Rampok Tambang Emas Ditangkap, Pelaku Gunakan Senjata AK 56

PERAMPOK: Razali (30) kawanan perampok yang ditangkap di Medan, Sumut kini diamankan di Polres Nagan Raya, Rabu (8/2). IBRAHIM/RAKYAT ACEH

SUKA MAKMUE (RA) – Polres Nagan Raya kembali menangkap anggota kawanan pelaku perampokan di tambang emas, kawasan Krueng Neuang, Kecamatan Beutong, Nagan Raya. Penangkapan dilakukan di salah satu Hotel di Medan, Sumatera Utara, Senin (6/2).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi mengatakan, Razali alias Situ (30) warga Kecamatan Beutong, Nagan Raya yang diduga pelaku perampokan mengunakan senjati api AK 56, beberapa waktu lalu.

Dari penangkapan Razali, polisi menemukan satu senjata Airsoft gun tanpa magazen dan peluru di rumahnya di Kecamatan Beutong, Nagan Raya.Kepada polisi, pelaku mengatakan, ia melarikan dari Nagan Raya menuju ke Medan, Jumat (6/1). Sebelum tertangkap dua rekannya, Kamaruzzaman alias Pak Woo (46) dan Ajidin alias Aji (36), Sabtu (7/1).

Saat melarikan diri itu, pelaku membawa uang sebanyak Rp10 juta yang diduga hasil perampokan tersebut. Ketika sampai di Medan, pelaku mengubah gayanya sehari-harinya menjadi gaya rambut pirang.

Ketika dilakukan penangkapan, pelaku sedang duduk di Hotel tersebut, dalam penyergapan itu, pelaku sama sekali tidak bisa lagi berkutik dari polisi. “Polisi menemukan satu senjata Airsoft gun tanpa magazen dan pelura di rumah pelaku di Kecamatan Beutong, kata pelaku, Airsoft gun ini dibeli sama salah satu Geuchik Gampong di Nagan Raya dengan harga Rp1 juta,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi, Rabu (8/2).

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku secara bersama-sama melakukan aksi perampokan di tambang emas di kawasan Beutong, Nagan Raya, dan hasil perampokan tersebut dijual ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. “Tersangka akan dijerat dengan undang-undang darurat, dan pasal 365 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Iswar. (ibr/mai)