Sigli (RA) – Seratusan masa pendukung pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Pidie nomor urut 2, Roni Ahmad (Abusyik) dan Fadhlullah TM Daud berunjukrasa ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Sabtu (11/2). Dalam aksi itu, massa menyebutkan penyelenggara Pilkada tidak independen.
Tak hanya itu, massa juga menyebutkan KIP menzalimi pasangan yang mereka dukung dan memihak Paslon tertentu. Dalam aksinya massa menuntut komisioner KIP menandatangani keputusan, memperbolehkan para pendukung Abu Syik memakai peci merah (kupiah mirah) saat hari pemilihan.
“KIP tidak lagi independen, mereka telah memihak satu Paslon, kami minta KIP Pidie, tanda tangan pernyataan agar kami bisa memakai kupiah mirah saat pemilihan nanti,” teriak orator menggunakan pengeras suara.Di lokasi berbeda, calon wakil bupati Fadhlullah TM Daud menyebutkan alasan pihaknya menyebutkan KIP Pidie menzalimi pihaknya. Selain tidak memasang iklan pasangannya di media cetak dan elektronik juga tidak diikutkan dalam debat kandidat, Jumat (10/2).
“Kami telah dizalimi mereka. Sudah tidak adil dalam melaksanakan tugasnya, tidak dipasang iklan dan tidak diikutkan debat. Hal itu membuat kami merasa sangat rugi, informasi liar di kalangan masyarakat mengira kami telah mundur, padahal kami masih ada,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan saat debat pihaknya bukan keluar tapi terusir. Fadhlullah meminta KIP Pidie untuk memberikan pengumuman bahwa pasangan nomor urut 2, masih menjadi peserta Pilkada. Pada para pendukung dan simpatisannya, ia meminta untuk melawan segala upaya dan tindak kecurangan. “Jika ada di lapangan saat hari pencoblosan,” tegasnya.
*Sesuai PKPU
Sementara itu, Ketua Komisioner KIP Pidie, Ridwan bersama seluruh komisioner membantah keras tudingan pihak Roni Ahmad-Fadhlullah TM Daud. Ia menegaskan KIP Pidie melaksanakan keputusan setelah melakukan kajian bersama dan sesuai PKPU.
“Kami masih independen, kami laksanakan tugas seperti perintah dan keputusan bersama,” tegasnya.Terkait sisa iklan yang tidak ditayangkan dan tidak diikutkan debat kandidat, itu merupakan bagian dari sanksi saat mereka melakukan penolakan atau walk out saat debat kandidat 10 Januari lalu. Debat kandidat berlanjut Jumat (10/2).
Ridwan menjelaskan penundaan merupakan rekomendasi Panwaslih Kabupaten Pidie. “Sementara penundaan itu juga telah kami tanya kepada paslon nomor urut 1 dan 3, mengenai kelanjuutan acara,” jelasnya.Ia membantah telah mengusir pasangan Roni Ahmad-Fadhlullah TM Daud.
“Kami sudah coba mediasi, bahkan lebih dari satu kali. Mengenai tidak diikutkan debat dan tidak diberikannya iklan di media cetak dan elektronik, bukan berarti mereka tidak ikut Pilkada, itu hanya bentuk sanksi pada mereka saat walk out dari debat silam,” ungkap Ridwan.
Peci merah yang dipersoalkan, menurut Ridwan, bukan keputusan KIP Pidie. Melainkan keputusan bersama saat technical meeting yang menghadirkan semua penghubung dari semua Paslon yang lulus disaksikan TNI dan Polri serta petunjuk nomor 1,2 dan 3. Bukan hanya kupiah mirah yang dilarang tapi semua atribut Paslon baik partai dan perseorangan.
“Pada TM kami hanya memberikan draft yang sepakati adalah tim penghubung, keputusannya bersama bukan KIP Pidie sepihak. Kami lakukan itu untuk menciptakan Pilkada damai, tanpa ada perbedaan, tidak benar kami memihak,” terangnya lagi.
Untuk permintaan pendukung agar bisa memakai kupiah mirah saat berlangsungnya pencoblosan, ia menegaskan KIP Pidie tidak bisa memberikan keputusan. Pasalya sudah ada aturan mekanisme hari pemilihan dari KPU Pusat. “Dilarang menggunakan seragam dan warna yang bentuknya mengarah, mendukung seseornag atau Paslon,” tegasnya. (zia/mai)