
BANDA ACEH (RA) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meminta seluruh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan masyarakat sabar menunggu hasil proses rekapitulasi yang dilakukan KIP Aceh.
“Kita mengimbau seluruh Paslon dan tim pendukung serta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil kerja KIP kabupaten/kota,” kata Wakil Ketua KIP Aceh, Basri M Sabi kepada Rakyat Aceh, Rabu (15/2) malam.
Basri menjelaskan, hingga saat ini semua penyelenggara Pilkada tengah bekerja dan menghitung jumlah peroleh suara masing-masing pasangan calon, melalui tingkat
Tempat Pemungutan Suara (TPS) gampong, kecamatan dan kabupaten/kota masing-masing.
“Saat ini teman-teman KIP kabupaten/kota sedang bekerja fokus untuk memeroses dan men-scan formulir C1 atau daftar rekapitulasi perhitungan suara yang sudah diselesaikan di tiap TPS ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum memberikan laporan ke KPU RI, terlebih dahulu dilakukan proses rekapitulasi gampong di setiap kabupaten/kota dan kemudian dilakukan penghitungan atau rekap di tingkat KIP kabupaten/kota.
“Merekap surat suara terpakai, surat suara yang rusak, itu sumuanya dihitung,” sebutnya.
Dikatakannya, setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat KIP kabupaten/kota selenjutnya akan dilakukan oleh KIP Aceh. Proses tersebut akan berlngsung selama tiga hari sejak 25-27 Februari mendatang.
“Nantinya akan direkap semua hasil masing-masing kabupaten/kota. Hari ini teman-teman kita di KPPS sudah melakukan pekerjaanya, tinggal kita mengunggu hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini pelaksanaan Pilkada serentak 2017 di Aceh hingga saat ini masih aman terkendali dan lancar, meskipun ada beberapa kendala kecil yang teejadi. Ia mengasakan, masyarakat harus bersabar menunggu dan memberikan waktu kepada penyelenggara untuk mengelurakan hasil sebenarnya.
“Sampai detik ini tidak ada kendala berati, aman dan lancar. Berilah waktu sesuai tahapan yang sudah kita tentukan untuk melihat hasil sebenarnya. Berikan penyelemggaran untuk bekerja,” tuturnya.
Disebutkannya, meskipun sejumlah media sudah memberitakan salah satu pasangan yang unggul dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, ia meminta masyarakat tidak langsung percaya penuh.
Karena hasil perhitungan cepat tersebut bersifat sementara dan belum memiliki kekuatan hukum.
“Jauh-jauh hari kita sudah mengatakan dan menegaskan, apapun hasil perhitungannya itu masuk dalam katagori sementara. Karena KIP Aceh dan kabupaten/kota belum menetapkan siapa yang unggul dalam bentuk rekapitulasi,” tuturnya.
“Kalau ada yang mengklaim kemenangan sah-sah saja. Tapi pada intinya hasil keputusan sebenarnya adalah apa yang ditetapkan bedan penyelenggaran nantinya,” kata dia. (mur)