Irwandi Vs Mualem, Siapa Menang?

Irwandi yusuf dan Muzakkir Manaf

BANDA ACEH (RA) – Juru Bicara Partai Aceh (PA) Suadi Sulaiman, meminta KPU dan KIP Aceh segera meluruskan persoalan beredarnya screenshoot hasil Pilkada yang beredar di media sosial. Pasalnya, mencantumkan identitas laman website KPU.

“Kami meminta supaya KPU dan KIP Aceh untuk mengklarifikasi hal tersebut,” kata Suadi, Kamis (16/2). “Apakah screenshoot tersebut diambil dari laman web resmi KPU?”
Jika benar hal tersebut dikeluarkan KPU dan KIP, pihaknya mempertanyakan mengapa melakukan perhitungan suara tidak sesuai dengan yang diatur dalam PKPU dan aturan perundang-undangan Pilkada, melalui pleno yang melibatkan saksi kandidat.

“Kalau screenshoot tersebut tidak benar atau hoax, kami meminta KPU dan KIP Aceh untuk mengklarifikasikan dan menindak pelaku penyalahgunaan IT tersebut,” harapnya. Ia mengaku, hasil perolehan suara pasangan yang diusung Muzakir Manaf-TA Khalid telah meraih suara terbanyak. Hingga kemarin, suara telah mencapai 41,52 persen sementara Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah 31.96 persen.

Itu hasil yang kita peroleh berdasarkan formulir C1, sehingga di beberapa kabupaten/kota kandidat gubernur dan wakil gubernur yang diusung Partai Aceh muncul sebagai pemenang.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 6, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah mengklaim hingga malam usai pencoplosan, telah meraih 42,9 persen dan Muzakir Manaf-TA Khalid raih 27,4 persen. Hal itu terungkap lewat konfrensi pers hasil perhitungan cepat di kantor Demokrat Aceh.

Pada wartawan Irwandi Jusuf mengatakan, secara umum Pilkada di Aceh berjalan halal meskipun ia ada mendapatkan sejumlah laporan dari timnya di lapangan terkait dengan ada kecurangan kecil. “Kita pada hari ini (hari pencoblosan), kita terima laporan dari pihak kepolisian ada orang yang melakukan pencoblosan berulang kali. Itu di Idi, kemudian di Pidie ada tim saya yang diusir,”sebut Irwandi.

Irwandi menambahkan, ada tim saksi mereka diusir dan KPPS tahu pelakunya, semuanya tahu tapi dibiarkan. “Di Idi ada tim saksi kami di usir, kemudian ada juga kejadian di Pidie tong suara di bawa lari, namun kejadian itu kita suruh proses secara hukum,” tambahnya.

Namun Irwandi mengatakan, apapun hasilnya nanti pihaknya akan menerima. Namun bila hasilnya tidak bersih, maka mereka akan tuntut proses. “Kalau hasilnya halal kita terima, kalau haram tidak,” tegasnya.

Selanjutnya di tambahnya, untuk mengukur haram atau tidak mereka melihat dari jumlah surat suaranya masuk, karena mereka setiap tps mengirimkan saksi serta tim pematau untuk mematau pemilihan.

“Karena ini pilkada ini tak boleh ada pemimpin yang haram untuk memimpin Aceh selanjutnya, maka ini tergatung dari Penyelegara pemilu bersikap adil atau tidak,” katanya.
Ia menjelaskan hitung cepat yang mereka lakukan secara normatif, seperti lembaga lainnya. “Ini hasil bukan berdasarkan wawancara tapi ini berdasarakan data dari TPS langsung,” sebutnya. (ibi/mai)