30,4 % tak Gunakan Haknya
TAPAKTUAN (RA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan (Asel), H Nasjuddin, SH, MM menilai partisipasi pemilih pada Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Aceh tahun 2017 masih rendah dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hasil pantauan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan data yang dihimpun dari Desk Pilkada Pemkab Aceh Selatan, dari total DPT 153.073, jumlah suara masuk sebanyak 106.448. Artinya, 46.625 pemilih atau 30.4 persen tidak datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan.
“Partisipasi masyarakat Aceh Selatan dalam Pilkada kali ini masih tergolong rendah. Selain kesadaran pemilih sendiri, diduga ada beberapa faktor yang menjadi indikasi hingga 30.4 persen tidak menggunakan hak pilihnya,” ujar H Nasjuddin, Kamis (16/2) kepada Rakyat Aceh.
Menurut dia, Pilkada serentak gubernur-wakil gubernur Aceh di Aceh Selatan tidak disertai pemilihan bupati/wakil bupati. Disinyalir, sebagian pemilih yang terdaftar di DPT tidak berada di tempat, baik merantau atau bekerja di luar daerah maupun menjalani pendidikan di perguruan tinggi.
Namun demikian, ungkap H Nasjuddin, pesta demokrasi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh di Aceh Selatan berlangsung damai, lancar, tertib dan aman. Sekda berharap partisipasi yang rendah ini dapat diperbaiki di masa yang akan datang. Seiring itu, Desk Pilkada Aceh Selatan sejak tadi malam dinyatakan ditutup.
Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis Absyir, ST yang dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya belum berani memberi komentar terkait kehadiran masyarakat untuk memberi hak suara di TPS. Pihaknya mengakui telah melaksanakan sosialisasi secara merathon kepada masyarakat tentang mekanisme dan pentingnya memberi hak suara pada Pilkada.
“Saya belum berani memberi komentar tentang rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada kemarin sebelum mengantongi data akurat. Data resmi dan berkekuatan hukum itu dapat diperoleh pada pleno. KIP tetap berpegang teguh kepada pleno, baik perolehan suara pasangan calon maupun jumlah pemilih yang memberi hak suara,” papar Khairunis Absyir.
Disebutkannya, Pleno di tingkat PKK berlangsung mulai 16-22 Februari 2017, sedang Pleno KIP diselenggarakan 22 hingga 24 Februari 2017. Karenanya, masyarakat dimohon bersabar dan tidak berapriori.
Sementara itu Kapolres Aceh Selatan, AKBP Achmadi, SIK menyebutkan, jajaran kepolisian terus melakukan pengawalan kotak suara di setiap lokasi hingga pleno rampung atau semua kotak suara dibawa kembali ke KIP. Semua ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Anggota kita tetap stand by selama 24 jam untuk mengawal kotak suara selama proses perhitungan, baik di PPS maupun di PPK hingga ke KIP. Kita instruksikan jajaran untuk tidak menjauh sejengkalpun dari logistik Pilkada, baik sebelum maupun sesudah pencoblosan. Keselamatan surat dan kotak suara diutamakan,” sebut Kapolres.
Informasi dihimpun dari Desk Pilkada Pemkab Aceh Selatan berdasarkan suara masuk, pasangan calon nomor urut 5 (H. Muzakir Manaf-Ir H TA Khalid, MM) unggul dengan memperoleh 35.282 suara (33,14 %). Urutan kedua Ir. H Tarmizi Karim, M.Sc-Ir HT Machsalmina Ali, MM, meraup 32.795 suara (30,81 %). Drh H Irwandi Yusuf, MSc- Ir.H. Nova Iriansyah, MT memetik 32.766 suara (30,78%).
Sedangkan tiga Paslon lain, masing-masing Zakaria Saman-Ir HT Alaidinsyah, M.Eng 1.963 suara (1.84%), dr H Zaini Abdullah-Ir H Nasruddin, MM 1.298 suara (1,22 %) dan Ir H. Abdullah Puteh, M.Si 1.078 suara (1,01%). (dir/ara)