Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Bireuen : Jangan Balas Pantun dengan Wartawan Ruas Jalan Provinsi Aceh, Patah Total di Simeulue Enam Jam Pj Gubernur Aceh di Pulau Simeulue Militer Korsel: Beberapa balon sampah Korut dilengkapi transmiter GPS Dr. Fifi Yusmita Juara I Karisma OJKI 2024

INTERNASIONAL · 19 Feb 2017 12:25 WIB ·

Siti Aisyah Ditawari Rp 1,3 Juta, Tugasnya Ngeri…


 Rekaman CCTV yang menunjukkan wanita pembunuh Kim Jong-nam Perbesar

Rekaman CCTV yang menunjukkan wanita pembunuh Kim Jong-nam

Harianrakyataceh.com – Siti Aisyah dan Doan Thi Huong melakukan reka ulang di KLIA 2, tempat Jong-nam terbunuh, Jumat (17/2), sekitar pukul 01.00. Seperti dilansir dari The Star, dalam reka ulang yang berlangsung di lantai 3 ruang keberangkatan, mereka mengaku mengusapkan sejenis cairan di wajah Jong-nam.

Dua perempuan itu kemudian terlihat pergi ke toilet, mencuci tangan, kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Kepada polisi, keduanya mengaku tidak mengenal pria yang mereka “kerjai” tersebut.

Aisyah mengungkapkan, dirinya ditawari uang USD 100 atau sekitar Rp 1,3 juta oleh seorang pria. Keterlibatan Aisyah dimulai ketika Doan diminta oleh seorang pria untuk mencari seorang teman untuk melakukan syuting video lelucon.

Doan pun mengajak Aisyah yang memang sudah saling kenal. Aisyah kemudian ditugasi menutup wajah Jong-nam dengan sapu tangan, sedangkan Doan menyemprotkan racun. Keduanya beberapa kali melakukan latihan aksi tersebut.

Saat ini keduanya masih ditahan kepolisian Malaysia untuk menggali informasi lebih dalam dan mengetahui otak pelaku pembunuhan tersebut.

Sementara itu, pemerintah Indonesia terus mengusahakan agar bisa bertemu langsung dengan tersangka yang memegang paspor atas nama Siti Aisyah. Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi melakukan komunikasi dengan Menlu Malaysia kemarin. Dalam komunikasi tersebut, Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap Aisyah yang saat ini masih di tahanan sementara.

“Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum SA (Siti Aisyah, Red) terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal.

Iqbal juga menyatakan, untuk menindaklanjuti komunikasi tersebut, pihaknya sudah menunjuk firma hukum Gooi & Azu­ra sebagai kuasa hukum Aisyah. Tim kuasa hukum sudah ditugasi KBRI untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum. Mereka telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor, yang memproses kasus itu.

Namun, kata Iqbal, tim pengacara belum bisa bertemu Aisyah. Berdasar komunikasi itu, tim pengacara dapat informasi bahwa kondisi Aisyah sehat dan baik. “Dia telah dipindahkan ke penjara lain. Jumat (17/1), bersama tersangka lainnya, juga sudah melakukan rekonstruksi di KLIA 2,” terangnya. (AFP/Reuters/sha/and/c11/c10/nw) 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Militer Korsel: Beberapa balon sampah Korut dilengkapi transmiter GPS

13 October 2024 - 15:14 WIB

Militer Israel Rencanakan Serangan Balasan Besar-besaran kepada Iran

6 October 2024 - 15:35 WIB

Epson International Pano Award, Gambar Gunung Bromo yang fantastis Meraih Penghargaan Fotografer Terbaik Asia Tenggara

4 October 2024 - 14:54 WIB

Ahli PBB Desak Penghentian Permusuhan Segera Antara Israel-Lebanon

1 October 2024 - 15:30 WIB

Israel Siap Siap Serang  Lebanon Lewat Jalur Darat

29 September 2024 - 18:37 WIB

Eks Menteri di Singapura Diseret ke Pengadilan karena Nebeng Jet Pribadi

26 September 2024 - 19:06 WIB

Trending di INTERNASIONAL