Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

Uncategorized · 23 Feb 2017 04:15 WIB ·

Pleno Rekapitulasi Tegang


 KLARIFIKASI: Kapolres Pidie AKBP M. Ali Khadafi, mengklarifikasi tudingan saksi pasangan Calon atas dugaan adanya praktek intimidasi pihak kepolisian dalam proses Pilkada Gubernur Aceh dan Bupati Pidie 2017, pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Kabupaten Pidie, di Aula Grand Blang Asan Hotel, Rabu (22/2).
ZIAN MUSTAQIN/RAKYAT ACEH Perbesar

KLARIFIKASI: Kapolres Pidie AKBP M. Ali Khadafi, mengklarifikasi tudingan saksi pasangan Calon atas dugaan adanya praktek intimidasi pihak kepolisian dalam proses Pilkada Gubernur Aceh dan Bupati Pidie 2017, pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Kabupaten Pidie, di Aula Grand Blang Asan Hotel, Rabu (22/2). ZIAN MUSTAQIN/RAKYAT ACEH

Saksi Tuding Polisi Intimidasi Pemilih

SIGLI (RA) – Oknum polisi diduga terlibat dalam penggelembungan suara saat Pilkada Gubernur Aceh dan Kabupaten Pidie. Pelaku diduga terlibat dalam praktik intimidasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Hal itu disampaikan saksi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pidie, nomor urut 3, Firdaus, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Pidie yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, di Aula Hotel Grand Blang Asan, Rabu (22/2).

Saksi tersebut meminta KIP Pidie menunda rapat pleno sampai ada kepastian ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara Pilkada, karena selain adanya praktik intimidasi, dugaan penggelembungan suara dan praktek kecurangan lainnnya juga terjadi di 200 lokasi TPS lebih.

“Kami minta tanggung jawab pihak KIP dan Panwaslih Pidie, untuk menunda rapat pleno ini, karena cacat hukum. Ada intimidasi pihak keamanan di lapangan tingkat PPS dan PPK,” pinta Firdaus.

Sementara Kapolres Pidie, AKBP M. Ali Khadafi, mendengar protes tersebut spontan bangkit dari tempat duduknya langsung membantah tudingan yang dituduhkan saksi.

“Kami tegaskan, bahwa kami pihak keamanan netral dalam Pilkada, tidak ada hal lain kecuali keamanan,” tegasnya dalam rapat pleno.

Aksi protes saksi yang berbuntut pada bantahan Kapolres Pidie tersebut reda saat pimpinan rapat pleno, Ketua KIP Pidie, Ridwan dibantu para komisioner lainnya, menghentikan perdebatan tersebut dan melanjutkan agenda perhitungan rekapitulasi suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

“Kami akan menghentikan rapat pleno, jika ada rekomendasi dari Panwaslih Pidie, kami pelaksana, jika direkom maka kami tunda,” tegas Ridwan.

Sedangkan Ketua Panwaslih Pidie, Said Husein, mengatakan pihaknya sedang bekerja terkait kecurangan di lapangan, berdasarkan laporan. Namun, pihaknya tidak bisa menghentikan proses rapat pleno rekapitulasi suara. “Tapi proses pembuktian di lapangan tetap berlangsung,” terangnya. (zia/mai)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Aktivis Dayah Menilai Muallem Akan Mudah Menangi Pilkada Jika Duet dengan Ulama

18 April 2024 - 16:48 WIB

Pj Gubernur dan Ketua PKK Aceh Hadiri Syukuran Peringatan HUT Ke-76 Provinsi Sumatera Utara

18 April 2024 - 16:45 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

18 April 2024 - 16:05 WIB

Polres Langsa Bekuk Curanmor Antar Provinsi, Beroperasi di Tujuh Wilayah

18 April 2024 - 14:39 WIB

Harga Minyak Dunia Terancam Naik ESDM Jamin Harga BBM tak Berubah

16 April 2024 - 14:33 WIB

Ruas tol Sigli-Banda Aceh dilalui 66.141 kendaraan saat libur Lebaran

15 April 2024 - 16:16 WIB

Trending di Uncategorized