BANDA ACEH (RA) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) di 11 Kabupaten/Kota di Aceh, gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh, Kamis (23/2). Hasil perhitungan tersebut, pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah dan Muzakkir Manaf (Mualem) -T.A Khalid bersaing ketat.
Pasangan Irwandi Yusuf menguasai enam kabupaten kota diantaranya Nagan Raya, Bener Meriah, Sabang, Aceh Besar, Aceh Tamiang dan Simeulue. Sementara Muzakir Manaf rebut suara di Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Jaya, Aceh Timur. Tarmizi Karim hanya sukses di Aceh Barat Daya.
Mayoritas masyarakat Lhokseumawe dan Aceh Utara, mengidamkan Mualem sebagai Gubernur Aceh. Di Lhokseumawe, Mualem raih 27.068 suara sementara Irwandi 17.235, sementara di Aceh Utara suara Mualem 119.084. Kedua tokoh ini bersaing ketat di Sabang, Muzakkir Manaf-T.A Khalid dapat 7.693 suara dan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah 7.885 suara.
Secara umum proses rekapitulasi berjalan lancar dan aman, pihak keamanan memeriksa ketat setiap yang masuk ke dalam ruang pleno. Namun sebagian daerah sempat diwarnai protes dan aksi walk out saksi. Bahkan sebagaian menolak menandatangani berita acara.
Salah satunya, terjadi di Aceh Barat Daya. Muhammad Jakfar saksi dari pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf-TA.Khalid menolak menandatangani berita acara usai digelar sidang pleno. Ia menolak menandatangani model DB-KWK dengan alasan dilarang atasan.”Saya diperintahkan tidak boleh teken hasil pleno oleh atasan,” sebutnya kepada Koran Ini.
Kendati demikian, proses perhitungan suara tetap berjalan. KIP berharap kekecewaan tim sukses maupun saksi, atau temuan pelanggaran diselesaikan secara prosedural. “Jika ada saksi yang merasa keberatan namun tidak masalah rapat ini tetap sah. Rapat yang kita laksanakan hari ini adalah hasil perolehan hasil terkait proses yang harus dilakukan baik itu di Panwaslih dan Gakkumdu,” kata Helmi Syahrizal, Ketua KIP Aceh Jaya.(mai)