BAND ACEH (RA) – Ada yang unik dalam rapat pleno rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang berlangsung di Gedung Utama DPR Aceh, Banda Aceh, Sabtu (25/2), yakni kunci kotak suara dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah tertinggal. Akibatnya kotak suara harus dibuka secara.
“Kuncinya tertinggal di Bener Meriah. Ini bagaimana,” kata Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi kepada peserta rapat pleno.
Guna kelanjutan proses rekapitulasi, Ridwan mempertanyakan hal tersebut kepada para seluruh saksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan Panitia Pengawasan Pemikih (Panwaslih) Aceh, apakah bisa buka secara paksa.
“Bisa atau tidak? Karena kunci tertinggal. Disetujui atau tidak?,” ucapnya. Setelah mendengar penjelasan dan pemberitahaun dari Ketua KIP Aceh, para saksi paslon dan Panwaslih Aceh menyetujui tawaran tersebut.
“Silakan,” kata salah satu perwakilan Panwaslih Aceh. “Setuju. Silakan dibuka,” timpal Syafrizal saksi dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, nomor urut 2 Zakaria Saman-T Alaidinsyah. (mag-69) (*)