Kapal Malaysia Ditangkap
BANDA ACEH (RA) – Kapal berbobot 64.99 Gross Tonnage (GT) berbendera Malaysia, ditangkap Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Aceh di perairan Langsa, Sabtu (25/2). Kapal dinahkodai warga negara Thailand itu diyakini telah melakukan pencurian ikan di laut Indonesia
“Penangkapan bermula saat tim Polair sedang patroli rutin, melihat ada sebuah kapal yang tengah menjaring ikan di perairan Langsa, kapal itu kita curigai lalu kita dekati. Mereka berusaha kabur, setelah dikejar baru kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan, didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Aceh AKBP Sukamat pada wartawan, Selasa (28/2).
Hasil pemeriksaan diketahui, nahkoda kapal bernama Sakon (53), warga Thailand dengan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) masing-masing Phansari warga negara Thailand, Penh dan Phearin warga Kamboja.
“Setelah kita lakukan periksa mereka terbukti menangkap ikan tanpa izin atau ilegal dengan pukat netts di perairan Indonesia,” jelasnya.
Kasubdit Gakkum Ditpolair, AKBP Sukamat menambahkan pihaknya sudah menangkap dua kapal asing di tahun 2017 ini. Satu kapal berbendera Kamboja yang kapal ini mengangkut kayu di wilayah perairan Sabang, berikutnya kapal berbendera Malaysia di perairan Langsa.
“Satu kapal yang kita tangkap sudah ditanggani Polres Sabang untuk proses hukum selanjutnya,”ujarnya.
Sedangkan pada 2016 Ditpolair Polda Aceh menangkap tiga kapal asing. Direncanakan ketiga kapal ini akan ditenggelamkan Maret 2017 mendatang.”Kita akan tenggelamkan bila ada kapal asing yang melakukan kegiatan ilegal di perairan Aceh,” tegasnya.(ibi/mai)