Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Bireuen : Jangan Balas Pantun dengan Wartawan Ruas Jalan Provinsi Aceh, Patah Total di Simeulue Enam Jam Pj Gubernur Aceh di Pulau Simeulue Militer Korsel: Beberapa balon sampah Korut dilengkapi transmiter GPS Dr. Fifi Yusmita Juara I Karisma OJKI 2024

Uncategorized · 1 Mar 2017 03:57 WIB ·

Curi Ikan di Langsa


 KAPAL DITANGKAP: Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan (kanan) menunjukan foto Kapal yang ditangkap di peraian Langsa saat konferensi Pers di Banda Aceh, Selasa  (28/2).
HENDERI/RAKYAT ACEH Perbesar

KAPAL DITANGKAP: Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan (kanan) menunjukan foto Kapal yang ditangkap di peraian Langsa saat konferensi Pers di Banda Aceh, Selasa (28/2). HENDERI/RAKYAT ACEH

Kapal Malaysia Ditangkap

BANDA ACEH (RA) – Kapal berbobot 64.99 Gross Tonnage (GT) berbendera Malaysia, ditangkap Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Aceh di perairan Langsa, Sabtu (25/2). Kapal dinahkodai warga negara Thailand itu diyakini telah melakukan pencurian ikan di laut Indonesia

“Penangkapan bermula saat tim Polair sedang patroli rutin, melihat ada sebuah kapal yang tengah menjaring ikan di perairan Langsa, kapal itu kita curigai lalu kita dekati. Mereka berusaha kabur, setelah dikejar baru kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan, didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Aceh AKBP Sukamat pada wartawan, Selasa (28/2).

Hasil pemeriksaan diketahui, nahkoda kapal bernama Sakon (53), warga Thailand dengan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) masing-masing Phansari warga negara Thailand, Penh dan Phearin warga Kamboja.
“Setelah kita lakukan periksa mereka terbukti menangkap ikan tanpa izin atau ilegal dengan pukat netts di perairan Indonesia,” jelasnya.

Kasubdit Gakkum Ditpolair, AKBP Sukamat menambahkan pihaknya sudah menangkap dua kapal asing di tahun 2017 ini. Satu kapal berbendera Kamboja yang kapal ini mengangkut kayu di wilayah perairan Sabang, berikutnya kapal berbendera Malaysia di perairan Langsa.

“Satu kapal yang kita tangkap sudah ditanggani Polres Sabang untuk proses hukum selanjutnya,”ujarnya.
Sedangkan pada 2016 Ditpolair Polda Aceh menangkap tiga kapal asing. Direncanakan ketiga kapal ini akan ditenggelamkan Maret 2017 mendatang.”Kita akan tenggelamkan bila ada kapal asing yang melakukan kegiatan ilegal di perairan Aceh,” tegasnya.(ibi/mai)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KPJ Healthcare Alternatif Mendapatkan Pelayanan Kesehatan di Malaysia

12 October 2024 - 22:50 WIB

” MULIA” Lakukan Penguatan Struktur Gampong Di Dua Mukim Bandar Baru.

5 October 2024 - 07:04 WIB

Pembentukan Tim Desa di Kuala Pesisir, Tarmilin Usman: Pendopo Ketua DPRK Sudah Kita Miliki, Ayo Berjuang Lagi

29 September 2024 - 17:41 WIB

Dewan Minta Sekwannya Diganti.

19 September 2024 - 15:26 WIB

Selama PON XXI, BSI Aceh Buka Layanan Weekend Banking dan Optimalkan QRIS serta EDC

16 September 2024 - 19:08 WIB

Hakam Tak Kaitkan Ulama di Politik, Tapi Kucurkan 15 Miliar Tiap Tahun 

14 September 2024 - 16:52 WIB

Trending di Uncategorized