Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

Uncategorized · 1 Mar 2017 03:57 WIB ·

Curi Ikan di Langsa


 KAPAL DITANGKAP: Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan (kanan) menunjukan foto Kapal yang ditangkap di peraian Langsa saat konferensi Pers di Banda Aceh, Selasa  (28/2).
HENDERI/RAKYAT ACEH Perbesar

KAPAL DITANGKAP: Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan (kanan) menunjukan foto Kapal yang ditangkap di peraian Langsa saat konferensi Pers di Banda Aceh, Selasa (28/2). HENDERI/RAKYAT ACEH

Kapal Malaysia Ditangkap

BANDA ACEH (RA) – Kapal berbobot 64.99 Gross Tonnage (GT) berbendera Malaysia, ditangkap Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Aceh di perairan Langsa, Sabtu (25/2). Kapal dinahkodai warga negara Thailand itu diyakini telah melakukan pencurian ikan di laut Indonesia

“Penangkapan bermula saat tim Polair sedang patroli rutin, melihat ada sebuah kapal yang tengah menjaring ikan di perairan Langsa, kapal itu kita curigai lalu kita dekati. Mereka berusaha kabur, setelah dikejar baru kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan, didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Aceh AKBP Sukamat pada wartawan, Selasa (28/2).

Hasil pemeriksaan diketahui, nahkoda kapal bernama Sakon (53), warga Thailand dengan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) masing-masing Phansari warga negara Thailand, Penh dan Phearin warga Kamboja.
“Setelah kita lakukan periksa mereka terbukti menangkap ikan tanpa izin atau ilegal dengan pukat netts di perairan Indonesia,” jelasnya.

Kasubdit Gakkum Ditpolair, AKBP Sukamat menambahkan pihaknya sudah menangkap dua kapal asing di tahun 2017 ini. Satu kapal berbendera Kamboja yang kapal ini mengangkut kayu di wilayah perairan Sabang, berikutnya kapal berbendera Malaysia di perairan Langsa.

“Satu kapal yang kita tangkap sudah ditanggani Polres Sabang untuk proses hukum selanjutnya,”ujarnya.
Sedangkan pada 2016 Ditpolair Polda Aceh menangkap tiga kapal asing. Direncanakan ketiga kapal ini akan ditenggelamkan Maret 2017 mendatang.”Kita akan tenggelamkan bila ada kapal asing yang melakukan kegiatan ilegal di perairan Aceh,” tegasnya.(ibi/mai)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

H. Musannif, Ketua Yayasan Darul Ihsan Peusijuk dan Kukuhkan 242 Alumni Angkatan XIX

27 March 2024 - 18:24 WIB

Pj Gubernur Aceh Bersama Pj Bupati Aceh Besar Santuni 25 Anak Yatim

22 March 2024 - 17:09 WIB

Peringati Earth Hour, Pj Bupati Aceh Besar Serukan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam 

22 March 2024 - 16:30 WIB

Kapal pengangkut Rohingya diduga terbalik di perairan Aceh Barat

20 March 2024 - 14:36 WIB

Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

20 March 2024 - 11:25 WIB

Trending di Uncategorized