BLANGPIDIE (RA) -Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ir Jufri Hasanuddin, MM mulai hari ini sudah sah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2017, setelah Perbup diteken Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Senin (27/2).
Jufri Hasanuddin pada wartawan di pendopo bupati, mengatakan Perbup yang diajukan ke provinsi Aceh untuk dievaluasi, Selasa (28/2). “Alhamdulillah Perbup APBK sudah diteken dan sekarang sudah bisa digunakan,” sebutnya.
Setelah diteken Perbup APBK, selanjutnya dibuat salinan bupati berupa lembaran daerah. Setelah itu sudah bisa digunakan sesuai yang telah disepakati. “Setelah saya teken lembaran daerah, Perbup langsung digunakan,” katanya.
Diterangkan, Perbup yang sudah sah itu masih memuat bantuan sosial berupa santuan anak yatim, fakir miskin dan janda menahun seperti tahun sebelumnya. Berikutnya bantuan untuk pondok pesantren, masjid dan TPA dan juga untuk honor tenaga kontrak serta tersedia di APBK Abdya tahun 2017.
“Inilah yang membuat Perbup sedikit lama diteken karena harus bertarung untuk mempertahankan anggaran yang berhubungan dengan rakyat tetap masuk dalam APBK Abdya,” ulasnya.
Diterangkan, awalnya bantuan sosial ditolak dalam Perbup, namun setelah dibahas beberapa kali program tertampung dalam nomenklatur lainnya. “Bukan soal sekedar disahkan Perbup atau tidak tetapi bagaimana semua kepentingan rakyat bisa terlayani,” ungkapnya. (ria/mai)