LHOKSEUMAWE (RA) – Polisi dari kesatuan lalu lintas Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan 10 bal ganja kering, dari pengendara sepeda motor, di Simpang Selat Malaka, Cunda, pada Senin (6/3) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Lantas Iptu Mulyana menjelaskan, penangkapan ganja bermula saat personil Satuan Lalu Lintas sedang mengatur jalan dan membantu untuk menyeberang anak-anak sekolah.
Namun, pada saat itu melintas satu unit sepeda motor dikendarai AS (17), warga Lhok Bayu, bersama seorang wanita NR (35), warga Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tidak memakai helm depan dan belakang.
“Personil Satlantas bertugas mencoba memberhentikan sepeda motor Vario Techno dikendarai keduanya. Mereka membawa tas besar. Saat diberhentikan, wanita dibonceng bergerak pelan-pelan menjauh dari petugas,” katanya.
Ketika diperiksa, sambung dia, laki-laki tersebut pun bergegas pergi dengan alasan mengejar ibunya. Dibantu personil Sabhara, petugas mengejar keduanya. Saat berhasil ditangkap dan disuruh buka tasnya, ternyata berisi 10 bal ganja kering siap edar dengan berat total 10 kilogram.
“Kini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke satuan narkoba untuk diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut, “ pungkas Iptu Mulyana. (val/arm/min)