BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah, membeberkan sejumlah persoalan yang muncul di pemerintah Aceh saat dirinya cuti kampanye. Diantaranya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Lhokseumawe, berikutnya soal SOTK dan masalah APBA terlambat. Pernyataan itu disampaikannya pada wartawan, Ahad (12/3).
Ia bahkan menyebutkan, persoalan itu saat dirinya diganti sementara oleh Plt Gubernur Soedarmo. Menurutnya, persoalan yang paling besar terjadi dalam perombakan kabinet untuk disesuaikan dalam SOTK pada masa Plt gubernur. “Persoalan ini sangat serius terjadi terhadap orang-orang yang ditempatkan oleh Plt,” kata Abu Doto.
Tentu bagi seorang gubernur sambung Abu Doto, tidak semena-mena melihat hal itu dapat terjadi begitu saja, tentu memiliki proses yang sangat rapi untuk menentukan baik buruknya seseorang yang akan mengisi jabatan kepala SKPA, tentu gubernur punya penilaian dan pertimbangan yang matang.
Namun yang terjadi dimasa Plt berbeda dengan harapannya. “Banyak kepala SKPA yang mengisi jabatan di pemerintah Aceh bukan orang-orang yang pantas untuk menjabat, sehingga muncul persoalan-persoalan saat menjabat kembali setelah cuti mengikuti proses tahapan Pilkada,” kata Abu Doto.
Maka sebelum melakukan Rapim yang direncakan pada jumat kemarin, Abu Doto melakukan mutasi terhadap 33 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh. Menurutnya, mengambil kebijakan ini karena banyak diantara mereka yang tidak patuh lagi terhadapnya. “Maka jika orang-orang tidak disiplin dipakai juga bagaimana menjalankan roda pemerintahan yang baik dan bersih. “Artinya sama dengan mengunting dalam lipatan, atau memberikan jarum untuk menusuk dirinya sendiri, maka agar tidak melukai maka jarum itu harus dibuang,” kata Abu Doto.
Adapun kebijakan yang diambil tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Gubernur dan undang-undang Pemerintah Aceh dengan alasan yang sangat kuat dengan kelakuan sehari-hari pejabat tersebut. (mag-71/mai)