Imigrasi Deportasi Warga Jerman

DEPORTASI: Elizabeth Maria Ereka Renate (52) WNA asal Jerman ketika di deportasi melalui Bandara Cut Nyak Dien Nagan Raya, Senin (20/3). FOR RAKYAT ACEH

SUKA MAKMUE (RA) – Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, deportasi Elizabeth Maria Ereka Renate (52), warga Jerman yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal di Kabupaten Nagan Raya, Senin (20/3).

WNA itu dideportasi dengan menggunakan Pesawat Wings Air ATR 72/500 dengan nomer penerbangan IW 1253, melalui Bandara Cut Nyak Dien Nagan Raya, di Kubang Gajah, Kecamatan Kuala Pesisir, ke Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Kav Mochamad Wahyudi,S.I.P,M.Tr (Han), mengatakan, keberadaan WNA ini terungkap setelah Tim gabungan Kodim 0116/Nagan Raya bekerjasama dengan Polres Nagan Raya dan Kantor Imigrasi Meulaboh yang tergabung dalam Satgas Pengawasan Orang Asing (PORA), melakukan penyelidikan dan penelusuran di wilayah itu.

WNA yang telah terjaring dalam operasi yang dilakukan Satgas Pengawasan Orang Asing, mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pasal yang dilanggar bervariasi mulai dari overstay, hingga penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian yang diatur Pasal 122.

“Kita menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat agar segera mungkin melaporkan keberadaan orang asing di wilayah masing-masing sehingga aktivitas dan kegiatan mereka dapat terpantau sekaligus diawasi,” kata Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Kav Mochamad Wahyudi.

Kata Dandim penangkapan WNA bernama Elisabeth Maria Erika Renate, wanita kelahiran, 29 Maret 1965, ia tercatat sebagai warga negara Jerman itu dalam operasi yang dilakukan Satgas Pengawasan Orang Asing dua hari lalu.

Menurutnya, ia melakukan kegiatan studi banding budidaya tanaman ramah lingkungan tanaman sawit menggunakan pupuk organik ramah lingkungan di Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya. Selain itu, wanita asal Jerman juga melakukan budidaya hewan ternak jenis sapi dan kambing di wilayah Kecamatan Darul Makmur. Sementara visa yang dimiliki hanya untuk kunjungan wisata.

Selain itu, Satgas Pengawasan Orang Asing juga mengamankan Robert Reid Mckinnon WNA asal Inggris, laki-laki ini sebagai tenaga pengajar Bahasa Inggris di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) Nagan Raya di Gampong Cot Kuta, Kecamatan Suka Makmue. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa KITAS yang dimiliki hanya diberikan di area kerja Wilayah Jakarta.

Ia tidak di deportasi, tapi Imigrasi mengarahkan Robert Reid Mckinnon untuk melakukan pengurusan perubahan Area Wilayah Kerja di Nagan Raya. (ibr/mai)