Tersangkut Kasus Pemalsuan Ijazah
BANDA ACEH (RA) – Said Ramlana, Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Seunangan, Kabupaten Nagan Raya, mendatangi Polda Aceh. Melalui petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Aceh, ia melaporkan kasus ijazah palsu yang menjerat Khalidin, calon Wakil Bupati Nagan Raya.
Menurutnya, dalam surat itu tertera nama Khalidin dan digunakan untuk memenuhi syarat administrasi saat ikut Pilkada. Ia memastikan, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan kelulusan atas nama Khalidin. Dirinya baru mengetahui surat itu pada 7 Maret 2017. Sementara, surat itu dikeluarkan November 2015.
Said Ramlana mengatakan, dirinya mengetahui surat keterangan itu dari mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya. Saat ditanya terkait surat itu, dirinya mengaku tidak tahu menahu.
“Setelah saya telusuri, yang memalsukan tanda tangan saya di surat itu adalah Bendahara SMP Negeri 4 Seunagan, yang juga staf saya. Surat tersebut dibuat atas permintaan abang Khalidin,” ungkapnya.
Said Ramlana menegaskan dirinya tidak mengenal sama sekali dengan Khalidin. Apalagi penggunaan surat itu untuk apa. Termasuk digunakan untuk pencalonan sebagai calon Wakil Bupati Nagan Raya.
Begitu juga laporan yang disampaikan ke Polda Aceh, Said Ramlana menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Dirinya melaporkan tanda tangannya di surat keterangan itu kelulusan itu dipalsukan.
Saya juga sudah menyampaikan ke sejumlah instansi terkait diantaranya penyelenggara pemilu, kepolisian, bahkan hingga ke pemerintah pusat terkait pemalsuan surat keterangan tersebut,” ungkap Said Ramlana.
Kepala SMP Negeri 4 Nagan Raya itu menambahkan, dirinya melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan untuk surat keterangan tersebut setelah berkoordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya.
“Kepala dinas selaku atasan saya dan menyarankan agar laporan disampaikan ke Polda Aceh. Saya berharap kasus ini segera diusut tuntas,” kata Said Ramlana.
Sebelumnya, Khalidin, calon Wakil Bupati Nagan Raya, menegaskan, jika memang tidak pernah mengeluarkan surat keterangan, mengapa kepala sekolahnya tidak membantah sebelumnya, saat pendaftaran pasangan calon.
“Malah, tuduhan ini mencuat setelah saya dan pasangan saya, calon bupati, dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Nagan Raya. Jadi, tuduhan ini sah-sah saja karena ada kepentingan politik, ” ungkap Khalidin. “Sah-sah saja kalau ada tuduhan seperti itu. Dan saya melihat tuduhan itu seperti ada kepentingan politik di belakangnya,” pungkas Khalidin. (ibi/mai)