Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 23 Mar 2017 04:18 WIB ·

Calon Wabup Dipolisikan


 PEMALSUAN IJAZAH: Kepala Sekolah SMPN, Said Ramlana melaporkan pemalsuan Ijazah palsu oleh seorang lulusan sekolah tersebut ke Polda Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/3).
HENDRI/RAKYAT ACEH Perbesar

PEMALSUAN IJAZAH: Kepala Sekolah SMPN, Said Ramlana melaporkan pemalsuan Ijazah palsu oleh seorang lulusan sekolah tersebut ke Polda Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/3). HENDRI/RAKYAT ACEH

Tersangkut Kasus Pemalsuan Ijazah

BANDA ACEH (RA) – Said Ramlana, Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Seunangan, Kabupaten Nagan Raya, mendatangi Polda Aceh. Melalui petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Aceh, ia melaporkan kasus ijazah palsu yang menjerat Khalidin, calon Wakil Bupati Nagan Raya.

Menurutnya, dalam surat itu tertera nama Khalidin dan digunakan untuk memenuhi syarat administrasi saat ikut Pilkada. Ia memastikan, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan kelulusan atas nama Khalidin. Dirinya baru mengetahui surat itu pada 7 Maret 2017. Sementara, surat itu dikeluarkan November 2015.

Said Ramlana mengatakan, dirinya mengetahui surat keterangan itu dari mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya. Saat ditanya terkait surat itu, dirinya mengaku tidak tahu menahu.

“Setelah saya telusuri, yang memalsukan tanda tangan saya di surat itu adalah Bendahara SMP Negeri 4 Seunagan, yang juga staf saya. Surat tersebut dibuat atas permintaan abang Khalidin,” ungkapnya.

Said Ramlana menegaskan dirinya tidak mengenal sama sekali dengan Khalidin. Apalagi penggunaan surat itu untuk apa. Termasuk digunakan untuk pencalonan sebagai calon Wakil Bupati Nagan Raya.

Begitu juga laporan yang disampaikan ke Polda Aceh, Said Ramlana menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Dirinya melaporkan tanda tangannya di surat keterangan itu kelulusan itu dipalsukan.

Saya juga sudah menyampaikan ke sejumlah instansi terkait diantaranya penyelenggara pemilu, kepolisian, bahkan hingga ke pemerintah pusat terkait pemalsuan surat keterangan tersebut,” ungkap Said Ramlana.
Kepala SMP Negeri 4 Nagan Raya itu menambahkan, dirinya melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan untuk surat keterangan tersebut setelah berkoordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya.

“Kepala dinas selaku atasan saya dan menyarankan agar laporan disampaikan ke Polda Aceh. Saya berharap kasus ini segera diusut tuntas,” kata Said Ramlana.

Sebelumnya, Khalidin, calon Wakil Bupati Nagan Raya, menegaskan, jika memang tidak pernah mengeluarkan surat keterangan, mengapa kepala sekolahnya tidak membantah sebelumnya, saat pendaftaran pasangan calon.

“Malah, tuduhan ini mencuat setelah saya dan pasangan saya, calon bupati, dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Nagan Raya. Jadi, tuduhan ini sah-sah saja karena ada kepentingan politik, ” ungkap Khalidin. “Sah-sah saja kalau ada tuduhan seperti itu. Dan saya melihat tuduhan itu seperti ada kepentingan politik di belakangnya,” pungkas Khalidin. (ibi/mai)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Pj Gubernur Dampingi Menko PMK Kunjungi Warga Penerima Bantuan Pemerintah

27 March 2024 - 22:21 WIB

Upaya Stabilitasi Harga, Pemkab Aceh Besar Gelar Bazar Pangan Murah di Simpang Tiga

27 March 2024 - 17:42 WIB

Pj Bupati Aceh Besar dan Kapolresta Banda Aceh Launching Kampung Bebas Narkoba di Lheu Blang

27 March 2024 - 17:34 WIB

Trending di UTAMA