class="post-template-default single single-post postid-5520 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Warga Desak Pj Bupati Bireuen Ganti Camat Pandrah Korban Tewas Akibat Kebakaran di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang Pj Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA-FH Unigha Khabib Nurmagomedov Diusir dari pesawat Frontier Airlines Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo

UTAMA · 28 Mar 2017 07:09 WIB ·

Gubernur Zaini Minta Mantan Pejabat Kembalikan Aset


 ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

Paling Lambat 28 Maret 2017

BANDA ACEH (RA) – Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta 20 pejabat eselon II yang terkena mutasi beberapa waktu lalu untuk mengembalikan aset milik Pemerintah Aceh.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Zaini Abdullah melalui surat nomor 032/3794 tanggal 27 Maret 2017. Dalam surat edaran tersebut, ke- 20 pejabat yang telah dimutasi pada 10 Maret 2017 untuk diminta untuk segera mengembalikan aset pemerintah yang masih mereka kuasai kepada Pemerintah Aceh.

Karena mereka tidak lagi memangku jabatan eselon II, berdasarkan keputusan Gubernur Aceh nomor Peg.821.22/004/2017 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh pada tanggal 10 Maret 2017.

Dalam surat itu, Gubernur Zaini memberikan batas waktu bagi para mantan pejabat yang telah dimutasi untuk menyerahkan aset kepada pejabat baru selambat – lambatnya Selasa, 28 Maret 2017.

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, belum juga mengembalikan aset yang dimaksud, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang – undangan.

Mereka yang diminta untuk mengembalikan aset adalah, Prof. DR. Ir. Abubakar Karim, Prof. DR, Syahrizal Abbas, DR. M. Jafar, S.H, M.Hum, DR, Raihanah M.Si, Ir. Syamsurizal, Drs. Zulkifli Hs, MM, Drs. Said Rasul, Drs. Nasir Zalba, Ir. Zulkifli MM, Ir. M. Jailani A. Bakar, M.Si.

Kemudian Ir. Lukman Yusuf, M.Si, Ir. Husaini Syamaun MM, Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si, Iskandar Zulkarnaen Ph.D, Drs. Mustafa, Drs. Asnawi M.Pd, Ir. Arifin, Saifuddin SE, MM, Drs. H. M. Ali Alfata MM, dan Ir. Anwar Ishak. (slm/mai)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Disdukcapil Kekosongan Kertas HVS, YARA Serahkan Sumbangan

13 January 2025 - 16:45 WIB

Korban Tewas Akibat Kebakaran di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang

13 January 2025 - 16:04 WIB

Khabib Nurmagomedov Diusir dari pesawat Frontier Airlines

13 January 2025 - 14:36 WIB

Patrick Kluivert Ungkap Para Sporter Indonesia Begitu Fantastis

12 January 2025 - 15:02 WIB

Bunda Literasi Aceh Besar Luncurkan Buku Cerita Anak “Tipan si Tuna Pintar”

11 January 2025 - 10:23 WIB

Trending di UTAMA