Polisi Sita Sembilan Senjata

SENJATA ILEGAL: Personil Satlantas Aceh Tamiang menunjukan barang bukti senjata ilegal yang disita saat Operasi Simpatik 2017 di Aceh Tamiang, Senin (27/3). FOR RAKYAT ACEH

BANDA ACEH (RA) – Polisi lalu lintas Aceh Tamiang berhasil menyita sejumlah senjata Perbakin ilegal. Senjata itu didapat dari dalam mobil Honda Jazz saat petugas menggelar operasi razia rutin, Senin (27/3).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan menjelaskan, berdasarkan laporan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, kronologis kejadian bermula saat petugas sedang menggelar razia, sebuah mobil Jazz melaju kencang dan tidak mengindahkan perintah petugas untuk berhentikan mobil tersebut.
“Ketika dilakukan pengejaran oleh petugas, mobil tersebut juga sempat menerobos barisan razia sebelum akhirnya berhasil diberhentikan paksa oleh petugas,” sebutnya.
Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan, petugas mendapati bahwa STNK berikut pajak kendaraan sudah kadaluarsa, penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai.
“Dan petugas juga berhasil menemukan sembilan pucuk senjata Perbakin ilegal yang tidak dilengkapi dokumen yang sah,” sebutnya.
Kemudian salah satu dari empat penumpang warga sipil juga mengantongi KTA milik anggota TNI AD, berpangkat Serka dan bukan atas namanya sendiri.
“Dan kini keempat orang penumpang tersebut, berikut sejumlah barang bukti telah disita oleh Satlantas telah diserahkan ke Satreskrim Aceh Tamiang guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” katanya. (ibi/mai)