
REDELONG (RA) – Gajah liar kembali masuk ke pemukiman warga dan merusak tujuh unit rumah di Dusun Ali-Ali, Kampung Belang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Hingga kemarin, gajah dilaporkan masih berkeliaran di perkebunan warga. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bener Meriah AKBP Deden Somantri.
Kapolsek Pintu Rime Gayo, AKP Abdul Hamid membenarkan peristiwa tersebut. “Gajah yang diperkirakan sebanyak 22 ekor masuk kepemukiman warga dan melakukan perusakan rumah dan isinya,” ungkap Hamid, Kamis (30/3).
Ia menjelaskan, rumah yang dirusak merupakan rumah warga setempat dan para pendatang yang berkebun di daearah tersebut. Pemiliknya yang berasal dari Belang Rakal yakni M Isa (60), Kadiah (50) dan M Saleh (58). Dua pemilik rumah lain yakni Hasbi (64) warga Rimba Raya dan Yunadi (35) polisi yang bertugas di Aceh Utara. Dua unit rumah belum berikutnya belum terdata.
“CRU saat ini tidak bisa melakukan penggiringan, setelah kita konfirmasi mereka tidak memiliki anggaran. Mereka baru bisa bekerja kalau anggaranya ada,” sebutnya.
Masalah lain, menurut Hamid, gajah CRU saat ini hanya ada tiga ekor dan lebih kecil dari pada gajah liar yang berkeliaran. “Mereka (CRU) harus mengambil gajah yang lebih besar,” katanya.
Ia menyebutkan, daerah tersebut merupakan lintasan kawanan gajah. Ia berharap dapat segera dilakukan pengiringan agar warga kembali dapat beraktifitas.
Harapan serupa juga disampaikan Riadi, Kepala Kampung Belang Rakal. “Kita tau gajah dilindungi undang-undang, namun nyawa manusia juga sangat berharga. Untuk itu CRU juga harus berupaya untuk melakukan pengusiran, meski gajahnya terlalu kecil mereka harus berupaya,” harapnya.(mag-70/mai)