Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 31 Mar 2017 07:15 WIB ·

Sekda Simeulue Tegur Tim Pengawas Orang Asing


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

SIMEULUE (RA) – Sekda Simeulue Naskah Bin Kamar peringati Tim Pengawasan Orang Asing (POA), agar tidak mengedepankan ego sektoral saat bertugas.

“Peran tim POA sangat penting untuk pengawasan setiap orang asing, jadi setiap personel Tim POA jangan hanya mengedepankan ego sektoral, disini komunikasi dan koordinasi yang sangat penting,” kata Sekda saat rapat koordinasi tim POA setempat, di kantor Bupati Simeulue?, Kamis (30/3).

Kegiatan itu, diikuti berbagai unsur terkait, seperti perwakilan dari TNI, polisi, syahbandar, BPN, Bandara, balai karantina, imigrasi dan intelijen.
Sekda mengatakan, tim POA yang direkrut dari masing-masing instansi yang ada di Kabupaten Simeulue, didominasi instansi vertikal, diketahui tidak pernah berkoordinasi dan berkomunikasi saat melaksanakan tugas dengan pemerintah daerah.

Padahal, mereka dibawah kendali dan komando pemerintah kabupaten Simeulue, sehingga setiap pergerakan dan informasi sekecil apapun, harus dikoordinasikan dan dikomunikasian, serta dilaporkan. Ia menilai, kesannya operasi dan pengawasan yang dilakukan personil tim POA selama ini, tidak terkoordinir dan jalan sendiri-sendiri.

“Seluruh personel tim POA harus tau dan mengerti, organisasi ini dibentuk oleh Pemkab Simeulue, jadi sekecil apapun operasi pengawasan dan hasilnya harus dilaporkan dan di koordinasikan dengan kita, ini kesannya jalan sendiri,” tegasnya.

Sahirman SH, Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Simeulue, menyampaikan, hasil rapat koordinasi kemarin, tim POA menuntut Pemkab Simeulue untuk dapat menenuhi kebutuhan operasi di lapangan, mulai dari bahan bakar minyak (BBM), serta kapal untuk kegiatan patroli, kenderaan patroli, serta sarana alat komunikasi hingga kebutuhan konsumsi.

“Yang dibahas tadi, selain koordinasi penyatuan pendapat, juga termasuk kebutuhan dalam operasi, dan saya tegaskan yang ada hanya biaya honor tersedia, jadi apakah masing-masing personil yang terlibat ini mau atau tidak bekerja, dan harus diingat kendali komandonya Pemkab Simeulue,” ujarnya kepada Rakyat Aceh.

Ia juga mengingatkan, setiap personel yang terlibat dalam tim POA untuk memanfaatkan fungsi dan tugas instansinya masing-masing, baik itu bidang teritorial, bidang hukum maupun bidang lainnya, serta tidak menuntut haknya yang aneh-aneh diluar kemampuan Pemerintah Kabupaten Simeulue. (ahi/slm) ?

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Kapolres Jatmiko Bangunkan Warga Bireuen untuk Sahur

24 March 2024 - 16:56 WIB

Bahron Bakti Diangkat Jadi Sekda Pidie Jaya

22 March 2024 - 15:02 WIB

Berkah Ramadan, BPKH Serahkan Bantuan Bagi Santri MSBS Aceh Besar

20 March 2024 - 21:20 WIB

Trending di DAERAH