Sekda Simeulue Tegur Tim Pengawas Orang Asing

Rakyat Aceh

SIMEULUE (RA) – Sekda Simeulue Naskah Bin Kamar peringati Tim Pengawasan Orang Asing (POA), agar tidak mengedepankan ego sektoral saat bertugas.

“Peran tim POA sangat penting untuk pengawasan setiap orang asing, jadi setiap personel Tim POA jangan hanya mengedepankan ego sektoral, disini komunikasi dan koordinasi yang sangat penting,” kata Sekda saat rapat koordinasi tim POA setempat, di kantor Bupati Simeulue?, Kamis (30/3).

Kegiatan itu, diikuti berbagai unsur terkait, seperti perwakilan dari TNI, polisi, syahbandar, BPN, Bandara, balai karantina, imigrasi dan intelijen.
Sekda mengatakan, tim POA yang direkrut dari masing-masing instansi yang ada di Kabupaten Simeulue, didominasi instansi vertikal, diketahui tidak pernah berkoordinasi dan berkomunikasi saat melaksanakan tugas dengan pemerintah daerah.

Padahal, mereka dibawah kendali dan komando pemerintah kabupaten Simeulue, sehingga setiap pergerakan dan informasi sekecil apapun, harus dikoordinasikan dan dikomunikasian, serta dilaporkan. Ia menilai, kesannya operasi dan pengawasan yang dilakukan personil tim POA selama ini, tidak terkoordinir dan jalan sendiri-sendiri.

“Seluruh personel tim POA harus tau dan mengerti, organisasi ini dibentuk oleh Pemkab Simeulue, jadi sekecil apapun operasi pengawasan dan hasilnya harus dilaporkan dan di koordinasikan dengan kita, ini kesannya jalan sendiri,” tegasnya.

Sahirman SH, Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Simeulue, menyampaikan, hasil rapat koordinasi kemarin, tim POA menuntut Pemkab Simeulue untuk dapat menenuhi kebutuhan operasi di lapangan, mulai dari bahan bakar minyak (BBM), serta kapal untuk kegiatan patroli, kenderaan patroli, serta sarana alat komunikasi hingga kebutuhan konsumsi.

“Yang dibahas tadi, selain koordinasi penyatuan pendapat, juga termasuk kebutuhan dalam operasi, dan saya tegaskan yang ada hanya biaya honor tersedia, jadi apakah masing-masing personil yang terlibat ini mau atau tidak bekerja, dan harus diingat kendali komandonya Pemkab Simeulue,” ujarnya kepada Rakyat Aceh.

Ia juga mengingatkan, setiap personel yang terlibat dalam tim POA untuk memanfaatkan fungsi dan tugas instansinya masing-masing, baik itu bidang teritorial, bidang hukum maupun bidang lainnya, serta tidak menuntut haknya yang aneh-aneh diluar kemampuan Pemerintah Kabupaten Simeulue. (ahi/slm) ?