Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NASIONAL · 10 Apr 2017 08:33 WIB ·

TNI AU Diminta Siapkan Sistem Deteksi Dini Tangkal Rudal Nuklir


 Ilustrasi (Reuters) Perbesar

Ilustrasi (Reuters)

Harianrakyataceh.com – Dinamika konflik Laut China Timur dan Laut China Selatan harus menjadi sorotan TNI Angkatan Udara. Pasalnya, dua negara yang menjadi aktor utama yakni Korea Utara dan Tiongkok telah mengembangkan rudal nuklir jarak jauh.

Pengamat Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati mengatakan, TNI AU harus mengembangkan konsep sistem pertahanan udara yang modern dan canggih guna melindungi keselamatan NKRI dari potensi ancaman terhadap dinamika tersebut. Caranya, dengan menyiapkan sistem deteksi dini dan sistem interceptor (alat penyadapan).

“Perlu dikaji kedua sistem tersebut untuk mampu menangkis datangnya rudal nuklir di luar ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif),” ujarnya melalui pesan singkat menanggapi HUT-71 TNI AU, Senin (10/4).

TNI AU, menurutnya, harus mulai menggeser kekuatan tempur utama di wilayah perbatasan. Sebab, jarak jelajah pesawat TNI AU sangat ditentukan dari mana pangkalan awalnya untuk airborne.

Pergeseran Lanud, lanjut perempuan yang disapa Nuning itu meliputi, pembangunan landasan pacu baru berikut ground facilities dan kedua jenis radar Ground Control Interceptor (GCI) dan Early Warning (EW). “Setelah tahapan tersebut baru digeser skuadron pesawat tempurnya,” ucap dia.

Ya, dia menyarankan agar TNI AU menambah skuadron udara tempur agar mampu melaksanakan patroli udara rutin selama 24 jam. “Minimal frekuensi terbang malam sama dengan terbang siang,” sebut dia.

TNI AU, juga dapat mengajukan konsep kedaulatan di udara sampai dengan batas ketinggian yang diatur menurut hukum internasional dan nasional hingga ruang angkasa. Nuning turut menyarankan ditingkatkannya kapasitas personel dengan mengirim para perwira muda TNI AU menjadi Master dan Doktor ilmu ruang angkasa (space science) di luar negeri. (dna/JPG)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Komnas HAM: Pemerintah Harus Jaga Tulang Belulang di Rumoh Geudong Korban Pelanggaran HAM di Aceh

29 March 2024 - 16:32 WIB

YARA Ajukan Permintaan Dokumen Pengelolaan Parkir Dishub dan RSUD Subulussalam

29 March 2024 - 15:34 WIB

Launching Berkah PLN Mobile, Pelanggan PLN di Aceh Bisa Mendapatkan Hadiah Umrah

29 March 2024 - 14:59 WIB

Bagaimana Hukum Mengerjakan Sholat Tarawih Tapi Belum Sholat Isya? Simak Penjelasannya!

29 March 2024 - 14:48 WIB

LPTQ Aceh Gelar Haflah Tadarus Ramadhan di Masjid Tungkop

29 March 2024 - 14:46 WIB

Persentase Kelulusan SNBP 2024 Siswa Aceh Capai 42,12 Persen, Meningkat dari Tahun Lalu

29 March 2024 - 14:26 WIB

Trending di UTAMA