SABANG (RA) – Dalam kehidupan masyarakat Aceh, ulama mendapat tempat yang sangat terhormat, para ulama, mendapat tugas mulia, yaitu melanjutkan risalah Islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Karenanya, Ulama memiliki peran sebagai ujung tombak orang-orang yang senantiasa menjaga mengawal dan menyampaikan pesan-pesan Allah SWT dan Rasulullah SAW kepada Umat Manusia. Demikian dikatakan Walikota Sabang H Zulkifli H Adam dalam pengukuhan pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Sabang, di Aula Lantai IV Pemko Sabang, Senin (10/4).
Disebutkan, dalam undang-undang Pemerintah Aceh, keberadaan Ulama dengan kelembagaan MPU, telah mendapat penguatan dan kedudukan Strategis sebagai mitra Eksekutif yang tidak di bawah Pemerintah Daerah, tapi mitra sejajar Pemerintah yang Independen.
MPU memiliki kedudukan tersendiri sebagai Lembaga Independen. Hal ini ditegaskan dalam pasal 138 ayat 2, 3 dan 4 UU Nomor 11 Tahun 2006. “Kami mengharapkan ke depan agar lebih terbinanya kerja sama antara Umara dan Ulama secara arif dan bijakksana dalam menyimak perkembangan zaman sekarang ini. Maka peran ulama semakin dituntut bukan hanya berdakwah secara lisan tapi juga harus berkemampuan melaksanakan dakwah dalam perbuatan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan ummatnya, dan ini merupakan harapan kita semua,” ujarnya.
Menurutnya, diakui bahwa selama ini para ulama telah berbuat banyak terutama dalam bidang ibadah. Namun apabila direnungkan secara mendalam, tugas ulama tidak hanya berhenti di sini. Tetapi harus melakukan upaya dalam bidang muamalah seperti bagaimana cara memberantas kemiskinan kemelaratan dan sebagainya.
Oleh sebab itu peran lain dari para ulama sekalian dapat bersanding dan bergandengan tangan dalam melaksanakan pekerjaan dibidang muamalah, agar umat Islam benar-benar mampu dan dapat tampil dibarisan depan di tengah-tengah masyarakat yang berada di dalam era globalisasi sekarang ini.
“Karenanya dengan pengukuhan Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama Kota sabang Periode 2017-2021. Kepada Pengurus yang baru dikukuhkan kami atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Sabang mengucapkan selamat atas Amanah yang tengku-tengku terima.
Masyarakat kita telah memberikan kedudukan dan peran terhormat kepada Ulama dalam bermasyarakat dan bernegara, sehingga kepada Ulama perlu diberikan legitimasi dengan membentuk suatu lembaga Ulama,” katanya. Dalam sejarah perkembangan masyarakat Aceh telah menjadikan agama islam sebagai bagian dari tatanan kehidupan sehari-hari.
Penghayatan terhadap ajaran islam kemudian melahirkan budaya Aceh yang tercermin dalam kehidupan adat istiadat tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, yaitu’ “Adat bak Potemerehom, Hukom bak Syiah Kuala, Kanun Bak Putro Phang, Reusam bak Laksamana. Yang artinya “Hukum adat di tangan Pemerintah dan Hukum Syari’at ditangan Ulama,” katanya. (han/rif)