ISP Diduga Beroperasi Lagi

SUBULUSSALAM (RA) – Perusahaan Perkebunan kelapa sawit milik PT. Indo Sawit Perkasa (ISP) di Kecamatan Sultan Daulat dikabarkan kembali beroperasi setelah dihentikan oleh pihak Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Regional VI Kota Subulussalam karena belum membayar Ganti Nilai Tegakan (GNT) kayu diareal perusahaan.

I

nforman rakyataceh yang enggan disebutkan namanya, Rabu malam (12/4) mengatakan bahwa mulai esok harinya perusahaan ISP mulai beroperasi seperti biasanya. Namun, yang bersangkutan tidak tau persis berapa jumlah alat berat yang dikerahkan untuk pembuatan stacking diareal perusahaan itu “ mulai besok perusahaan akan kembali beroperasi “ kata sumber.

Terpisah, Manager lapangan ISP, Ir. Nirmansyah melalui telepon selulernya membantah seperti yang disebutkan. Nirmansyah yang mengaku masih berada di Subulussalam mau menuju lokasi perkebunan pun menjelaskan bahwa saat ini pihak perusahaan masih menunggu tim KPH turun kelapangan untuk menghitung nilai tegakan kayu yang nantinya akan disetor ke kas negara “ setau saya belum ada bekerja. Beberapa hari ini saya belum masuk ke lokasi sehingga saya tidak tau persis “ aku Nirmansyah melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (13/4).

Nirmansyah berjanji tidak akan mengoperasikan seluruh kegiatan alat berat sebelum tim KPH turun untuk menghitung jumlah tegakkan kayu “ sebelum tim KPH turun kami tidak berani mengoperasikan alat berat “ aku Nirmansyah.

Sementara, Kepala KPH Regional VI Kota Subulussalam, Irwandi saat dihubungi melalui telepon seluernya tidak aktif. Beberapa kali rakyataceh mencoba menghubungi namun tidak berhasil.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, S. Sos mengatakan jika benar pihak perusahaan kembali beroperasi tanpa didahului penghitungan nilai tegakan kayu, maka menjadi bahan kecurigaan antara pihak perusahaan dengan KPH. Alasannya, kata Edi, hingga kini diketahui tim KPH belum turun kelapangan untuk menghitung jumlah nilai tegakan kayu “ kalau benar pihak perusahaan sudah beroperasi, maka ada dugaan mereka bermain mata dan ini kami tidak akan biarkan “ kata Edi.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Regional VI Kota Subulussalam menghentikan kegiatan PT Indo Sawit Perkasa (ISP) yang membuka Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Senin (3/4) karena belum menyelesaikan pembayaran PSDH, DR dan Ganti Rugi nilai tegakan kayu. Bahkan, kepala KPH mengatakan, ISP baru bisa kembali beroperasi jika semua pembayaran ke negara sudah selesai (lim)