Polisi Babat 8 Hektar Ladang Ganja

Polisi Babat 8 Hektar Ladang Ganja

LHOKSUKON (RA) – Aparat kepolisian Mapolres Aceh Utara, membabat delapan hektar ladang ganja di Dusun Lhok Drien Baroeh, Gampong Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, sejak Selasa dan Rabu kemarin.

 
Ladang ganja ditemukan hasil pengembangan dari dua tersangka ditangkap saat razia di jalan Medan-Banda Aceh, kawasan Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Aron, pada Minggu (30/4), pukul 15.00 sore.

 
Kedua tersangka, masing-masing berinisial Mb (17) dan Ms (18) asal warga Uteun Punti, Kecamatan Sawang Aceh. Mereka diciduk saat razia menggunakan sepeda motor Vixion dan berhasil ditemukan dua bal ganja kering seberat 2,1 kilogram dalam plastik.

 
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata akrab disapa Untung Sangaji, kepada wartawan Rabu (3/5), mengatakan, pengembangan dua tersangka, pihaknya menurunkan puluhan personil kelokasi membabat tanaman ganja siap panen seluas 3 hektar di lima titik Gampong Sawang.

 
Kemudian, pada Rabu kemarin, Kapolres langsung memimpin operasi turun ke ladang ganja dan berhasil menemukan 5 hektar lagi, sehingga totalnya menjadi 8 hektar ladang ganja siap panen. “Dalam operasi itu kita juga berkoordinasi dengan Polsek Sawang dan Koramil Sawang,”jelasnya.

 
Sebut dia, total pasukan gabungan terlibat membabat tanaman ganja itu menurunkan 80 personil. Baik itu dari Mapolres Aceh Utara, Koramil dan Polsek Sawang maupun pasukan BKO Brimob.

 
“Sejauh ini kita juga sudah mengetahui pemilik ladang ganja tersebut, sedangkan dua tersangka yang sempat ditangkap merupakan kurir,”cetusnya.
Sambung Kapolres, untuk identitas pemilik ladang ganja itu masih kita rahasiakan dan cepat atau lambat akan segera tertangkap. “Lebih baik

menyerahkan diri secara baik-baik, karena kita akan terus memburu pemilik ladang ganja dimaksud,”pintanya. (arm/min)