249 Guru Kontrak Belum Terima Gaji

Rakyat Aceh

SIGLI (RA) – Sebanyak 249 orang guru kontrak Baca Tulis Al-Quran (BTQ) tingkat SD dan sederajat di Kabupaten Pidie hingga kini belum menerima gajin selama lima bulan terakhir. Kendati demikian, para guru honor ini tetap mengajar seperti biasa.

“Sudah sejak Januari 2017 sampai sekarang, kami belum menerima gaji dari pemerintah. Namun (kami) masih tetap mengajar,” ungkap Ketua Peresatuan Guru BTQ Pidie, Suhaimi kepada wartawan, Rabu (10/5).

Suhaimi mengatakan, para guru BTQ tersebut sudah mengajar atau mengabdi sebagai guru kontrak di bawah kewenagan Provinsi Aceh sejak 2009 lalu dan memperoleh digaji Rp650.000 per bulannya. Akan tetapi, sejak dikeluarkan dan berlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, mereka tidak lagi mendapatkan gaji.

“Pemerintah Aceh telah melimpahkan wewenang kepada Pemerintah Kabupaten Pidie, pada 16 Maret 2017, namun sampai sekarang belum ada kejelasan menyangkut pembayaran jerih, sehingga kami terpaksa mengadu nasib kami kesini (DPRK),” terangnya.

Sementara iutu, Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Khairil, menjelaskan, pihaknya berjanji akan menampung semua keluhan yang disampaikan guru kontrak BTQ. Selain itu, ia akan segera menindaklanjuti dan serta mencari jalan keluar permasalahan yang dihadapi guru-guru tersebut,
“Kami janji akan segera menindaklanjuti dan dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Pendidikan setempat untuk dimintai penjelasan. Apalagi menyangkut guru agama, (karena) Pendidikan agama sudah masuk dalam pogram prioritas Pidie yang berkarakter,” tandas polirisi Gerindra ini. (zia/lin)