MEUREUDUE (RA) – Gubernur Aceh Zaini Abdullah bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S. Djambak meresmikan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Gampong Meureudu dan Penandatanganan kesepakatan bersama pembina Samsat Aceh.
Acara ini digelar di kantorSamsat Meureudu di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Kota Merureudu, Pidie Jaya, Selasa 16 Mei 2017.
Peresmian Samsat Gampong ini cukup penting mengingat saat ini Kabupaten Pidie Jaya belum memiliki Samsat. Selama ini segala proses pengurusan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor harus dilakukan ke KabupatenPidie.
Dalam sambutannya, Gubernur Zaini mengatakan, dengan diresmikannya Samsat Gampong Meureudu diharapkan masyarakat menjadi lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk dalam pengurusan berbagai suratkendaraan berkaitan denganSamsat.
Gubernur Zaini menjelaskan, pajak kendaraan bermotor berkontribusi sangat besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah. “Untuk itu, hendaknya Pemerintah Kabupaten dapat memaksimalkan ini,” ujar Gubernur.
Gubernur Zaini pada kesempatan itu juga menyinggung soal masih maraknya pungli yang dialami para pengendara dari Aceh di perbatasan Sumatera Utara.
Secara khusus Gubernur Zaini meminta kepada Kapolda Aceh agar mencarikan solusi supaya kendaraan dari Aceh yang berplat BL tidak lagi mengalami diskriminasi saat melewati perbatasan.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Kamaruddin Andalah, Karo Humas Setda Aceh Mulyadi Nurdin, serta sejumlah tamulainnya. (ri/ra)