Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 18 May 2017 08:01 WIB ·

Tak Layak Kosumsi Raskin 33 Ton Ditolak Belasan Keuchik


 DIKEMBALIKAN: Pekerja mengangkat beras Raskin yang dikembalikan sebanyak lebih kurang 33 ton usai ditolak para keuchik kecamatan Sawang akibat tidak layak konsumsi, Aceh Selatan, Rabu (17/5).
SUDIRMAN HAMID/RAKYAT ACEH Perbesar

DIKEMBALIKAN: Pekerja mengangkat beras Raskin yang dikembalikan sebanyak lebih kurang 33 ton usai ditolak para keuchik kecamatan Sawang akibat tidak layak konsumsi, Aceh Selatan, Rabu (17/5). SUDIRMAN HAMID/RAKYAT ACEH

TAPAKTUAN (RA) – Sejumlah Keuchik Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan menolak puluhan ton beras miskin (Raskin) yang distribusian Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat karena di bawah standar medium atau tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka mengembalikan Raskin yang diangkut menggunakan tiga mobil truk tersebut.

“Kondisi beras hancur dan bercampur dedak. Sebelum disalurkan kepada masyarakat lebih baik dikembalikan untuk digantikan dengan beras lain. Ini sudah pernah terjadi sebelumnya, namun diberi kelonggaran. Kali ini (kami) tolak bila kondisi beras tidak sesuai standar,” kata salah seorang Keuchik, Zaimaruddin kepada Rakyat, Rabu (17/5).

Zaimaruddin dan belasan keuchik lainnya sepakat untuk menolak Raskin yang disalurkan pihak Bulog tersebut. Raskin yang didistribusikan itu merupakan jatah pada Januari-April 2017. Ia berharap Bulog segera menyalurkan beras pengganti yang mutunya lebih bagus.

Camat Sawang Fadli, menjelaskan, penolakan Raskin diputuskan para keuchik melalui rapat singkat guna menentukan diterima atau tidaknya. Berdasarkan hasil akahir, para keucik menolak beras yang didistribusikan dan meminta beras penganti yang layak konsumsi dan bagus.

“Jika nantinya beras pengganti masih belum diterima, maka kita minta tim verifikasi melakukan menilaian keyakan sesuai keteria medium. Penolakan ini murni aspirasi para keuchik. (Saya) selaku camat sudah memberi arahan dan petunjuk supaya dapat diterima,” ujarnya.

Kepala Bagian Ekonomi Sekdakab Aceh Selatan, Fujianto, menambahkan, jika para keuchik maupun masyarakat menolak Raskin yang disalurkan jika tidak sesuai standar itu wajar dan sah-sah saja. Apalagi tidak ada larangan meminta pengganti Raskin yang lebih bagus kepada Bulug.

“Jika benar mutu Raskin kurang bagus, wajar dikembalikan dan diganti dengan beras lain. Hal seperti ini sudah termaktub dalam aturan. Persolan kondisi beras yang ditolak akan kita koordinasi dengan Bulog,” terangnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pelayan Publik Bolog Blang Pidie, Hilal Kudus menyatakan, Raskin jatah periode Januari-April 2017 yang disalurkan tersebut layak konsumsi dan sudah sesuai dengan standar medium, bukan yang premium.

“Raskin untuk Kecamatan Sawang, sebanyak 33 ton jatah empat bulan sama kondisinya dengan beras yang didistribusikan kepada 17 kecamatan lain dalam Kabupaten Aceh Selatan. Namun hanya Sawang satu-satunya kecamatan yang menolak. Kasus ini akan dibicarakan untuk mencari jalan keluar,” jelasnya.

Ia menuturkan, saat ini pemerintah tidak membenarkan Bulog membeli beras dari luar negeri. Secara kebetulan, stok di gudang Bulog Blang Pidie hanya tersedia beras lokal sesuai standar medium dan layak dikosumsi. (dir/lin)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Trending di UTAMA