MARAWI (Harianrakyataceh.com) – Situasi mulai mencekam di Marawi City, Filipina. Tempat ibadah dirusak, warga disandera, toko-toko dirusak, dan pemimpin agama diculik. Pemberontakan didalangi kelompok militan Maute yang terafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dalam peristiwa tersebut, Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dalam pemberontakan.
Hal itu menyusul adanya temuan sebuah paspor Warga Negara Indonesia (WNI) oleh pemerintah Filipina. Terkait adanya kabar tersebut, Kementerian Luar Negeri mengaku sudah mendengar soal penemuan paspor WNI atas nama Al Amin di Marawi.
Akan tetapi, kabar itu masih belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang. “Sejauh ini belum ada informasi mengenai keterkaitan mereka (WNI) dengan kelompok Maute atau ISIS atau kelompok teroris lain, yang berhubungan dengan konflik bersenjata di Marawi tanggal 23-24 Mei 2017,” ungkap Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir kepada JawaPos.com, Sabtu (27/5/2017).
Atas kondisi tersebut, Pemerintah Filipina saat ini sudah memberlakukan status darurat militer selama 60 hari. Kemenlu sendiri memiliki catatan ada 10 WNI Jamaah Tabligh (JT) asal Bandung dan Jakarta di sana dalam keadaan baik-baik saja. “Saat ini kesepuluh WNI anggota JT dalam keadaan baik dan aman,” terangnya.
Sementara itu, untuk mengetahui perkembangan terkini perihal WNI, Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Provinsi Lanao del Sur di Marawi City, untuk memberikan perlindungan bagi para WNI.
Bahkan jika situasi semakin genting, pemerintah sudah memikirkan langkah evakuasi. “KJRI Davao telah menyiapkan rencana evakuasi jika situasi di Marawi sudah memungkinkan,” jelasnya.
KJRI sebelumnya juga meminta WNI di wilayah Mindanao, Marawi City, Filipina untuk waspada. Kepala Kanselerai Gufron Hariyanto menerbitkan surat edaran khusus untuk mengimbau WNI di Filipina. Dia meminta agar WNI mengikuti peraturan pemerintah setempat mengenai keamanan dan ketertiban.
WNI juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan keamanan saat berada di fasilitas umum. (cr1)