Dua Pemeras di Jalanan Dibekuk Polisi

ilustrasi

SIGLI (RA) – Dua warga berinisial HS (35), dan BS (23), warga kecamatan Simpang Tiga, Pidie, ditangkap pihak Kepolisian Resor Pidie, karena diduga melakukan pemerasan dan mengancam sejumlah warga melintasi jalan kawasan pedesaan.

Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, atas laporan korban yang mereka peras, oleh tim Polsek Simpang Tiga, Ahad (28/5) malam Wib. Tersangka kini diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara satu tersangka lagi berinisial FS (20) berhasil melarikan diri dan telah masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polsek Simpang Tiga. Informasinya, tersangka kerap melakukan pemalakan khususnya kepada muda dan mudi lewat persawahan tersebut.

Kapolsek Simpang Tiga, Iptu Khairul, dikonfirmasi wartawan Senin (29/5) mengatakan, ketiga tersangka sudah sering melakukan pemerasan dan pengancaman, khususnya kepada remaja dan muda yang melintasi kawasannya. Namun, selama ini tidak ada korban yang berani melaporkan perbuatan sesaat setelah terjadi tindak pidana.

“Dari info kami dapatkan, mereka telah lama beroperasi, tetapi baru kali ini ada warga berani melaporkan ke kami. Keduanya telah kami amankan, satu lagi sudah masuk DPO kami,” ungkap Khairul.

Penangkapan berdasarkan laporan, warga menjadi korban pemerasaan, RM (20), warga Simpang Tiga, kepada Mapolsek Simpang Tiga, Minggu (28/05). Menurut keterangan dia saat itu bersama teman wanitanya bernama YM (20), warga Tijue, jalan pulang menuju Tijue, melalui jalur Gampong Cot Paleu.

Di tempat tersebut korban dihadang para pelaku pemerasaan, dan meminta sejumlah uang dengan ancaman jika tidak diberikan, maka korban tidak bisa melanjutkan lagi perjalanannya.

Karena takut tak bisa pulang, korban memberikan uang sebesar Rp. 100.000, kepada tersangka berinsial FS, satu dari tiga tersangka warga gampong dilintasi tersebut. Korban kemudian langsung melaporkan pemerasan ke polisi dan ditindak lanjuti.

“Kami imbau kepada warga, berhati-hati saat melewati jalan sepi, bila perlu jika sudah mulai gelap melewti jalan yang lebih ramai, untuk mengurangi resiko kriminalitas,” pungkas Khairul. (zia/min)