Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 30 May 2017 02:39 WIB ·

MPD Subulussalam Desak Gubernur Selesaikan Kontrak Guru


 MPD Subulussalam Desak Gubernur Selesaikan Kontrak Guru Perbesar

SUBULUSSALAM (RA) – Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, Jaminuddin B, S. PdI meminta Gubernur Aceh menyelesaikan kontrak guru honorer ditahun 2017.

Sebab, dari jumlah 4.896 orang guru Baca Tulis Al-quran (BTQ) dan guru bantu terpencil seluruh Aceh, 151 orang diantaranya ada di Kota Subulussalam. Kini seolah-olah pemerintah aceh lepas tangan terkait pembayaran hononarium para guru honorer tersebut.

 

“Keberadaan guru BTQ dan Guru bantu terpencil serta guru honorer lainnya di TK, SD dan SMP selama ini direkrut oleh Pemerintah Aceh, Lembaga Donor baik Unicef, DBD atau lembaga lainnya, yang upahnya juga ditanggung oleh lembaga dan Pemerintah Aceh, itu sejak konflik sampai dengan sekarang “ kata Jaminuddin kepada rakyataceh, Senin (29/5).

 

Namun, tanpa ada informasi sebelumnya kepada masing-masing pemerintah daerah, tiba tiba tanggal 16 Maret 2017 keluar surat Gubenur Aceh bahwa guru sebanyak 4.896 orang guru honorer tersebut dan 151 di antaranya ada di Kota Subulussalam sejak Januari sampai sekarang mereka tidak mendapatkan honor dari Pemerintah Aceh.

 

“Seharusnya di tahun sebelumnya, Gubernur Aceh memberitahukan kepada Kab/Kota agar pemerintah daerah dapat memasukkan anggaran untuk gaji guru honorer itu di APBK, ini malah tiba-tiba keluar surat dari Gubernur tentang pelimpahan guru honorer TK, SD dan SMP ke Kab/Kota, ini seperti lelucon “ ujar Jaminuddin.
Jika pemerintah provinsi melimpahkan ke Kabupaten/kota mulai bulan Maret, maka gaji untuk bulan Januari dan Februari tidak ada yang menanggung, karena dibulan Maret APBK sudah di sahkan dan tentu tidak bisa lagi dimasukkan

 

Jika hal ini tidak ada tanggapan dari Gubernur Aceh, Jaminuddin mendesak Majelis Pendidikan Aceh (MPA) mengundang seluruh MPD Kab /Kota untuk merembukkan hal ini, atau PGRI Aceh dan Kab /Kota diminta memperjuangkan nasib para anggotanya. Jangan kita hanya menuntut kewajiban guru tetapi hak mereka diabaikan. Ini saatnya PGRI muncul memperjuangkan anggotanya yang sekarang terabaikan oleh Pemerintah Aceh “ pintanya. (lim/min)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Kapolres Jatmiko Bangunkan Warga Bireuen untuk Sahur

24 March 2024 - 16:56 WIB

Bahron Bakti Diangkat Jadi Sekda Pidie Jaya

22 March 2024 - 15:02 WIB

Berkah Ramadan, BPKH Serahkan Bantuan Bagi Santri MSBS Aceh Besar

20 March 2024 - 21:20 WIB

Trending di DAERAH