PIDIE JAYA (RA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Selasa (30/5) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati atas penggunaan dan pengelolaan anggaran tahun 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
Dalam LKPJ yang disampaikan itu, APBK tahun 2016 senilai Rp 1.057.622.202.062, mampu direalisasikan eksekutif sebesar 99.94 persen. Begitupun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu direalisasi sebesar Rp 89,27 persen dari target Rp 51.608.731.729.
LKPJ Bupati Pidie Jaya yang di sampaikan Wakil Bupati, Said Mulyadi dan menyebutkan, APBK Pidie Jaya tahun 2016 sebesar Rp. 1.057.622.202.062, mampu direalisasikan sebesar Rp. 1.002.520.345.552., atau 99.94 persen.
APBK tahun 2016 yang mampu direalisasikan tersebut, meliputi PAD Rp.46.068.928.354 atau 89,27 persen dari target, belanja transfer sebesar Rp 942.264.602.702 setara dengan 95,03 persen dari target dan pendapat daerah lain-lain yang sah senilai Rp14.269.499.200 atau 97,97 persen.
Sedangkan pada sisi belanja APBK tahun 2016 adalah sebesar Rp 993.054.838.666 atau 90.40 persen yang meliputi belanja langsung Rp Rp.512.154.267.931. Tahun 2016, Pemkab Pidie Jaya mampu membelajakan senilai Rp 302.363.483.850 dari target Rp 368.790.089.689, dan Belanja tak terduga tahun lalu sebesar Rp 785.000.000, mampu direalisasi 100 persen.
”Penyampaian LKPJ bupati ini, sebagai informasi pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah daerah otonomi bari atas tugas desentralisasi, dekonsentralisasi dan tugas perbantuan serta tugas-tugas lainnya. LKPJ ini di sampaikan dalam gambaran umum daerah, kondisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan potensi daerah serta kemajuan RPJM 2014-2019 sejalan dengan visi misi bupati,” tutur Said Mulayadi.
Kesehatan dan Pendidikan Masih Amburadul
Sementara itu, Nazaruddin Ismail, anggota DPRK Pidie Jayadari Fraksi PAN menyesalkan, Pemkab Pidie Jaya tidak menindak lanjut rekomendasi DPRK atas LKPJ bupati tahun anggaran 2015 lalu. Akibatnya, pelayanan kesehatan dan pendidikan daerah itu hingga saat ini masih sangat amburadul.
”Saya selaku anggota DPRK Pidie Jaya yang memiliki tugas dan fungsi sebagai seorang legislatif, sangat menyayangkan sejumlah rekomendasi ditelurkan DPRK atas LKPJ tahun 2015 lalu tidak satupun di tindak lanjuti oleh eksekutif. Padahal rekomendasi tersebut adalah untuk perbaikan daerah,” ujar Ustad Am sapaan politisi PPP ini.
Akibat dari tidak ditindak lanjuti sejumlah rekomendasi DPRK tersebut, ia menilai sajauh ini perjalanan Kabupaten Pidie Jaya, pelayanan kesehatan serta pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat masih berjalan di tempat, bisa dikatakan tidak ada kemajuan sema sekali.
“Coba bayangkan, pendidikan di Pidie Jaya sangat amburadur, buktinya, hasil Ujian Nasional tingkat SMA tahun ini, Pidie Jaya berada di peringkat nomor dua paling bawah dari kabupaten/kota di Aceh. Ini sangat disayangkan,” tuturnya.
Selain dunia pendidikan semakin terpuruk akibat salah urus oleh SKPK terkait, Ustad Am juga menyebutkan pelayanan kesehatan di kabupaten dilanda gempa akhir tahun lalu sangat buruk dan jauh dari standar pelayanan minimal. Katanya dua sektor pelayanan dasr masyarakat tersebut tidak pernah ada perbaikan, malah kualitasnya semakin menurun.
“Ini merupakan salah satu dari akibat tidak pernah ditindak lanjuti rekomendasi DPRK untuk perbaikan daerah. DPRK hanya dijadikan stempel semata. Kedepan rekomendasi DPRK atas LKPJ bupati ini harus di tindak lanjut sehingga tidak ada istilah, anjing menggong-gong kafilah berlalu,” katanya dengan geram. (mag-78/min)