Jualan Nasi Siang Hari Oknum TNI Dijemput Provos Kodim

Rakyat Aceh

LHOKSEUMAWE (RA) – Oknum TNI berinisial MK ditangkap WH karena menjual nasi di siang hari, di Komplek Terminal L-300 Lhokseumawe, dijemput Provos Kodim 0103 Aceh Utara, Senin (12/6) sore. Sebelumnya, oknum TNI itu sempat menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Hasil pemeriksaan, sang oknum mengakui kesalahannya sehingga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. “Kemarin sore, oknum TNI yang tertangkap menjual nasi disiang hari, sudah dijemput oleh anggota Provos Kodim 0103 Aceh Utara,”ucap Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, M. Irsyadi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Syariat Islam dan Kebijakan Daerah, Muhammad Nasir, kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Dia mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan proses terhadap oknum TNI tersebut dan selanjutnya tergantung kepada instansi tempat dia bekerja apakah diberikan sanksi atau tidak. “Intinya, kita sudah periksa yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan berlaku,”ungkapnya.

Selain itu, termasuk seorang warga berinisial IW warga Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, yang sempat ditangkap juga sudah dilepaskan. “Warga itu membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan membuka puasa di tempat umum dan telah kita lepas,”pintanya. (arm/min)