JAKARTA (RA) – Gubernur Aceh hasil Pilkada lalu, Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Nova Iriansyah dipastikan tidak dilantik di Istana Negara. Kepastian tersebut dinyatakan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (29/6).
“Pelantikan Gubernur Aceh di Banda Aceh,” tegas Mendagri di Jakarta, kemarin.
Pada wartawan Tjahjo Kumolo juga menyampaikan bahwa kemungkinan pelantikan Irwandi-Nova dilakukan pada 4 Juli mendatang. Pelantikannya dilakukan di depan rapat paripurna DPRA.
Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan itu menambahkan, pelantikan pasangan gubernur Aceh berbeda dengan provinsi lain yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pasalnya, ?Aceh memiliki kekhususan.
Merujuk UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh maka pelantikan gubernur di provinsi paling barat di Indonesia itu dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa DPRA. Sementara pelantikan pasangan gubernur terpilih daerah lain dilakukan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Jadi undang-undangnya mengatur demikian. Tapi nanti ada upacara di Istana Negara setelah pelantikan di Banda Aceh. Apa pun, pasangan gubernur saya ibaratkan tangan kanan presiden,” pungkas Tjahjo.(jpnn/mai)