BLANGKEJEREN (RA) – Buser Satuan Reskrim berhasil tangkap dan ungkap kasus pejambretan nasabah BRI Unit Blangkejeren pekan lalu. Para tersangka kasus yang terjadi 1 Mei itu, berjumlah lima orang. Ironisnya, dua pelaku utama masih berstatus pelajar.
Tiga pelaku lainnya, berstatus eks pelajar dan wiraswasta diduga membantu muluskan aksi penjambretan. Seorang pelaku berinisial CA (16), selama ini menjadi DPO kasus Curanmor. Ia bersama rekannya RC (16) diduga merupakan pelaku utama.
Tiga pelaku yang membantu kedua pelajar tersebut berisial FA (23), FZ (22) dan IDR (18). Kelimanya ditangkap polisi sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (6/5).
Penangkapan kelima tersangka berdasarkan laporan polisi nomor 26/II/2017/SPKT tanggal 05 Mei 2017 atas nama Syamsidar (32) yang sudah dijambret dua orang pemuda.
Menurut Kasat Reskrim Gayo Lues Iptu Eko Rendi Oktama, peristiwa penjambretan yang menimpa Syamsidar terjadi setelah mengambil uang di ATM sebesar Rp10 juta.
Korban pulang ke rumah melintas melalui simpang Nampaan menuju jalan Porang. Sesampai jalan Porang korban Syamsidar didekati dua pelaku yang mengenderai Motor Vario warna merah. Pada saat itu, kedua tersangka memakai topi, setelah mendekati sepmor korban pelaku langsung mengambil dompet korban yang diletakkan dalam jok depan motornya.
Di tempat yang sama juga ada handphone merk Samsung J2 warna hitam, buku tabungan BRI atas nama Syamsidar, sebuah kartu ATM, dua buku notes dan lima lembar katalog.
“Korban sempat mengejar pelaku yang belok arah menuju ke jalan Pante Asuhan Raklunung, tetapi tersangka melarikan diri dengan kecepatan tinggi korbanpun tidak dapat mengejarnya,” jelasnya, Ahad (7/5).
Sesampai di jalan pantai Asuhan Raklunung, korban sudah tidak bisa melihat lagi kemana kedua tersangka melarikan diri.(yud/mai)