Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

Uncategorized · 16 Jul 2017 09:18 WIB ·

Haji Uma : Hukuman Cambuk Ya Harus di Depan Umum


 Anggota DPD RI 
H. Sudirman Perbesar

Anggota DPD RI H. Sudirman

BANDA ACEH (RA) – Anggota DPD RI H Sudirman menolak adanya wacana hukuman cambuk dilakukan tertutup. Menurutnya, hukuman itu adalah hal sakrar dan diatur dalam regulasi daerah atau Qanun pemerintah Aceh.

Pria akrab disapa Haji Uma ini menilai, penerapan Qanun Aceh No.6 tahun 2014 tentang Jinayat (hukum pidana Islam) sebagai landasaran uqubat cambuk harus dijaga kemurniannya. Meski sesuai sunnah, belum sepenuhnya dilakukan dalam hitungan cambuk. Tapi ada yang sudah benar yaitu di depan khalayak ramai.

Tentunya dua aspek itu, harus ditingkatkan untuk lebih kaffah. Namun kalau ingin dihilangkan klausul di depan keramaian, seperi wacana menyeruak belakangan ini, maka itu benar – benar tidak ada landasan hukum secara perintah Agama.

“Ini merupakan kemundurun bagi ke istimewaan syariat di Aceh yang sudah diakui secara nasional, diatur dalam UU Negara,” kata Haji Uma, Ahad (16/7), kepada harianrakyataceh.com.

Disebutkan, tujuan cambuk bagi pelanggar syariat Islam, sebenarnya bukan ingin menciptakan peserta cambuk, tapi lebih kepada mempresur atau menekan pelanggar, sebagai efek jera maka sudah benar dilaksanakan di depan khalayak ramai.”Ini bertujuan memberikan contoh kepada yang lain,” kata Haji Uma yang juga aktor gaek Aceh ini.

Bia hukuman cambuk dilaksanakan secara rahasia, tidak akan menjadi efek jera bagi yang lain.

“Sesungguhnya hukum cambuk yang ada di Aceh saya melihat sama sekali bukan untuk mendhalimi, tapi lebih kepada melindungi. Banyak yang diuntungkan dengan penegakan hukum ini ketika menimpa keluarganya, hukum ini sangat relevan dengan perintah dan firman Allah dan untuk umat islam ya memang sudah tidak asing. Intinya, Allah tau betul kemampuan dan kapasitas hambanya,” ucap Haji Uma yang juga aktif sebagai pendakwah ini.

Masukan yang ia berikan kepada Pemerintah Aceh, merupakan masukan yang ia dapat dari, masyarakat, para ulama dan tokoh masyarakat.

“Ini kita sebagai wakil rakyat bicara, supaya tidak terjadi kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat, terkait dengan polemik adanya wacana untuk memodifikasi hukuman cambuk,” katanya.

Meski begitu, Haji Uma menyatakan sangat mendukung program – program pemerintah, sepanjang untuk kepentingan rakyat, namun kalau ada kekeliruan atas usulan masyarakat, kita harus memberitahukan dan mengingatkan pemerintah.

Di sinilah funsi kontrol dan dorongan selaku wakil dari rakyat, wakil rakyat yang sayang kepada pemerintah selalu memberikan masukan yang bersumber dari rakyat, walau terkadang ada manis dan pahitnya, demi untuk terwujudnya kemakmuran kesejahteran dan dan terciptanya daerah yang Baldatun Thaibatun Warabbul Ghafur, semua merasa senang dan nyaman, dalam pembangunan ini kita kita adalah satu tim, legislatif dan eksekutif.

“Jika gagal maka berimbas kepada kegagalan semua.masyarakat tentu tidak menyalahkan person, nanti masyarakat mengeneralisir legislatif eksekutif sama saja, untuk itu marilah sama – sama kita berbaik sangka, saling bergandengtanga untuk mewujudkan Aceh yang lebih baik.

Kalau ada kekhawatiran investor tidak akan masuk karena Aceh melaksanakan syariat Islam, maka apa yang dilakukan sejumlah Negara Islam bisa menjadi bantahan.

Banyak Negara yang berlaku hukum Islam bisa bekerja sama dengan Negara Negara non Islam. Arab Saudi yang jga bekerja sama dengan Amerika sektor perminyakan, Dubai juga dengan Negara negara Eropa, kemudian Malaysia dan Brunai Darussalam, investor tidak pernah takut. “Nah ini butuh pemikiran dan dukungan kita semua, konsisten dalam menjalankan agama yang kita anut ini merupakan landasan pokok dari Pancasila itu sendiri, jadi bangsa lain juga tidak boleh merong – rong kedaulatan Negara kita,” pungkas Haji Uma. (ri/ra)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Haji Uma Terima Aspirasi 2 Calon PPPK Asal Bireuen Yang di Tolak Sistem Saat Mendaftar

8 December 2024 - 12:32 WIB

Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk untuk Kemerdekaan Palestina di 21 Kota, Termasuk Banda Aceh

7 December 2024 - 20:06 WIB

Pleno Pertama Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Rampung, Mualem – Dek Fadh Raih Suara Terbanyak

7 December 2024 - 19:57 WIB

Ustaz Ahmad Heryawan Isi Kuliah Umum di Dayah Darul Fikri

7 December 2024 - 16:50 WIB

Dandim 0103/AUT Raih Juara III Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-122

7 December 2024 - 06:20 WIB

Jokowi Kunjungi Prabowo ke Kediaman Kertanegara, Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

6 December 2024 - 22:16 WIB

Trending di UTAMA