42 Keluarga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Tim TKPK Iwan Pitra melakukan Indentifikasi dan klarifikasi rumah tidak layak huni bersama Camat Pintu Rime Gayo Iwan Pasa STTP, Ahad (15/7). MASHURI/RAKYAT ACEH

REDELONG (RA)– Tim Koordinasi Penangulangan Kemiskinan Bener Meriah, terus melakukan identifikasi keluarga miskin yang tinggal di rumah tak layak huni. Berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015, tercatat jumlahnya mencapai 42 keluarga.

“Kita telah mendatangi beberapa rumah warga miskin berdasarkan data BDT yang merupakan data terendah. Hasilnya dari beberapa nama yang sudah berubah status dan ada yang masih menempati rumah tidak layak huni,” ujar Kasubid Ketenaga Kerjaan, Industi Perdagangan, Pariwisata, Pengembangan Usaha dan Investasi BAPEDA setempat, Iwan Fitra, Ahad (23/7).

Ia menjelaskan, perubahan status yang dimaksud sebagian sudah mendapatkan pembangunan rumah baik dari pemerintah maupun Baitulmal. Selain itu, ada juga yang sudah membeli rumah sehingga pihaknya akan terus menginput data BDT tersebut.

“Kami akan terus menginput datanya hingga tahun 2018, karena didata sebelumnya juga ada beberapa masyarakat miskin yang tidak masuk ke dalam BDT sehingga harus kita update dan masing-masing Kabupaten/Kota sudah ditetapkan agar menyiapkan data terkini,” ujarnya.
Temuan pihaknya, sejumlah keluarga miskin hidup sangat memprihatinkan dengan kondisi rumah berdinding penuh lubang juga berlantai tanah.

Ia menjelaskan, kriteria miskin di setiap daerah berbeda. Katanya, di daerah lain ada yang tinggal di rumah tidak layak huni namun memiliki kenderaan mobil dan roda dua.
“Untuk itu perlu ada identifikasi lapangan dan mengupdate data, sehinga BDT tersebut sempurna, jika ada bantuan pemerintah jadi tepat sasaran,” sebutnya. (…/mai)