Harianrakyataceh.com – Ketegasan pemerintah sangat diperlukan dalam mengurangi dan mengendalikan rokok. Terutama dari sisi kebijakan. Hingga sekarang, beleid yang dikeluarkan pemerintah masih belum optimal.
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno mengaku belum ada pengendalian penggunaan tembakau secara menyeluruh yang membuat konsumsi rokok berkurang.
Hal itu terlihat dari penetrasi iklan rokok di televisi dan media lainnya. Sekalipun jam tayangnya sudah diatur mulai jam 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB, intensitasnya masih cukup tinggi.
“Jadi memang belum ada pengendalian tembakau secara menyeluruh,” ujar Agus kepada JawaPos.com, Senin (24/7).
Menurut Agus, di Asia Tenggara hampir seluruh negara melarang adanya iklan rokok di media. Seperti di Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam. Namun ini berbanding terbalik dengan di Indonesia, iklan rokok masih saja ada.
“Jadi hanya di Indonesia negara Asia Tenggara yang belum melarang iklan rokok,” katanya.
Oleh sebab itu, saat ini YLKI menunggu langkah tegas dari pemerintah untuk bisa melarang adanya iklan rokok di televisi dan media. Sebab menghilangkan iklan rokok diyakininya akan mengurangi penggunaan konsumsi, khususnya bagi kalangan pemula.
“Memang apabila ingin mengurangi perokok pemula ya harus ada pelarangan rokok di media,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Indonesia menempati peringkat kesatu di dunia untuk jumlah pria perokok di atas usia 15 tahun. Hal itu berdasarkan data dari The Tobacco Atlas 2015. Data itu menunjukan sebanyak 66 persen pria di Indonesia merokok.
Peringkat kedua terbanyak adalah Rusia dengan 60 persen pria perokok di atas 15 tahun. Peringkat ketiga hingga ke sembilan yaitu, Tiongkok 53 persen, Filipina 48 persen, Vietnam 47 persen, Thailand 46 persen, Malaysia 44 persen, India 24 persen dan Brasil 22 persen.
(cr2/JPC)