Dua Pelaku Judi Togel Dicambuk

DICAMBUK: Algojo mengeksekusi terhukum judi togel dan KIM di tribun lapangan Sada Kata, Subulussalam, Kamis (27/7). Kaya Alim/Rakyat Aceh

SUBULUSSALAM (RA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil mengeksekusi cambuk dua pelaku judi. Mereka dicambuk di lapangan Sada Kata, Komplek perkantoran pemerintah setempat, Kamis (27/7).

Kedua pelaku berinisial AB (38) dan AN (40), warga Dusun Makmur Desa Teladan Baru, Kecamatan Rundeng. AB dan AN terbukti bersalah melanggar pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Jinayat Maisir (perjudian) dengan uqubat cambuk 13 kali setelah dikurangi tiga kali cambukan karena sebelumnya kedua pelaku telah menjalani masa tahanan atau kurungan badan selama dua bulan, seperti putusan mahkamah syariah Aceh Singkil.

“Terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana dengan sengaja melakukan dan menyelenggarakan perbuatan maisir jenis togel dan KIM. Maka kedua pelaku mendapat hukuman pidana dengan uqubat cambuk 16 kali dikurangi tiga kali cambukan, karena sebelumnya kedua pelaku telah menjalani masa tahanan atau kurungan badan selama dua bulan, seperti putusan mahkamah syariah Aceh Singkil “ kata petugas Kejaksaan Negeri Aceh Singkil saat membacakan putusan Mahkamah Syariah.

Eksekusi tersebut juga disaksikan Asisten I Setdako Subulussalam, Ir. Taufik Hidayat yang mewakili Walikota, MPU, Kepala Dinas Syariat Islam dan ratusan masyarakat. Taufik Hidayat dalam sambutannya mengatakan, hukum cambuk kali ini merupakan ketiga kalinya yang diselenggarakan di Kota Subulussalam. Dengan demikian, Taufik menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar syariat islam kedepan.

“Atas nama pemerintah daerah saya menghimbau kepada masyarakat Kota Subulussalam untuk tidak melanggar syariat Islam. Buktinya, jika anda terbukti melanggar maka siap-siap dicambuk. Kami berharap ini yang terakhir kalinya hukum cambuk digelar di Kota Subulussalam “ kata Taufik.

Sebelum acara eksekusi cambuk dilaksanakan, terpidana sempat berbincang dengan Rakyat Aceh. AB mengatakan, hukuman cambuk yang mereka jalani itu diharapakan bukan hanya diberlakukan kepada masyarakat kecil.

Ia mengatakan jika pemerintah dan petugas terkait betul-betul menjalankan syariat islam maka masih banyak pelaku dan bandar judi yang berkeliaran di Kota Subulussalam, tapi terkesan dibiarkan.
“Saya tau dimana titik-titik judi togel dan sejenisnya di wilayah Kota Subulussalam. Kalau pemerintah dan petugas terkait benar-benar ingin membersihkan, itu di daerah terminal banyak pelaku togel bahkan mereka mencatat terang-terangan dimuka umum, kenapa tidak ditangkap,” ungkap AN.(lim/slm)