ACEH UTARA (RA) – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Utara, menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dalam wilayah hukumnya. Berbagai upaya terus dilakukan bersama jajaran Polsek di Aceh Utara dengan meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba.
“Berbagai penindakan, agenda dan acara dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa agar terbebas dari narkoba,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji, melalui Kasat Binmas AKP Suardi K, kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Untung Sangaji mengatakan, peredaran narkoba termasuk sangat tinggi dan bisa menyerang siapa saja. Itu terbukti, dengan berhasil ditangkapnya sejumlah tersangka pengedar narkoba baik ganja maupun sabu-sabu.
“Jadi untuk menekan peredaran narkoba, kita terus melakukan sosialisasi mulai dari langsung turun ke masyarakat, menempel stiker ‘Stop Narkoba’ dan termasuk kampanye membentangkan spanduk anti narkoba,”ucap AKP Suardi K.
Spanduk itu, sebut dia, telah berhasil disebarkan ke beberapa sekolah, pusat keramaian untuk langkah antisipasi masyarakat terhadap bahaya narkoba. Menurut dia, kampanye anti narkoba ini penting dilakukan, karena peredaran narkoba selama ini semakin meresahkan masyarakat. Apalagi, banyak korban dari pengguna barang haram itu terdeteksi mulai usia dini hingga usia dewasa.
Dia berharap, supaya masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Utara, dapat mendukung program anti narkoba demi menyelamatkan anak-anak dan saudara mereka dari pengaruh narkoba. “Peran serta masyarakat dan orang tua sangat kita butuhkan untuk sama-sama memberantas narkoba di daerah tinggal masing-masing,”pintanya.
AKP Suardi juga meminta masyarakat, agar dapat melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat jika mengetaui di gampong atau desanya ada indikasi peredaran narkoba. “Jadi narkoba itu harus kita perangi dan menjadi musuh bersama, jangan berikan ruang bagi pengedar narkoba,”ungkapnya. (arm/min)