Laporan : Alim
SUBULUSSALAM (RA) – Proyek lanjutan pembangunan persiapan Mapolres Kota Subulussalam diduga melanggar aturan. Sebab, bangunan yang kini dikerjakan oleh rekanan yang belum diketahui nama perusahaan dan jumlah anggarannya ditemukan tidak memasang papan informasi.
Edi Sahputra selaku Ketua YARA Perwakilan Kota Subulussalam menyayangkan proyek tanpa papan nama tersebut. Dijelaskan, proyek fisik yang dikerjakan tanpa dilengkapi dengan papan nama, patut dicurigai. Sebab kata Edi, papan nama proyek sangat penting sebagai bentuk transparansi kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara.
“Kalau ada papan nama, publik bisa mengetahui pelaksana, besaran uang Negara yang digunakan untuk pembangunan tersebut, juga mengetahui rentang waktu penyelesaian pekerjaan, kalau tidak ada papan nama darimana mengetahuinya ” terangnya Edi.
Kembali ditegaskan, dengan adanya papan nama, maka publik bisa menilai kelayakan besaran anggaran dengan bangunan yang dikerjakan. Edi juga meminta kepada pelaku media dan masyarakat untuk bersama sama melakukan pengawasan juga menginventarisir proyek proyek tanpa papan nama, sehingga DPRK bisa mendesak SKPK terkait untuk memasang papan nama proyek.
Anehnya, bagian lapangan yang dihubungi rakyataceh, Rabu (6/9) melalui sambungan telepon selulernya enggan menyebut nama perusahaan dan jumlah pagu proyek pembangunan lanjutan Mapolres Subulussalam itu. Bagian lapangan yang mengaku bernama Izal itu pun berdalih untuk menyampaikan ke bos perusahaan untuk menanyakan nama perusahaan dan jumlah anggaran.
Izal juga mengaku alasan belum dipasangnya papan nama tersebut karena RAB belum selesai ” nama saya telpon balik ya pak. Saya kasih tau dulu bos saya ” katanya sambil mematikan hanphonennya.
Hasil penelusuran di LPSE Kota Subulussalam terlihat pembangunan lanjutan Mapolres Kota Subulussalam sebesar Rp 600 juta lebih (lim).