MEULABOH (RA) – Puluhan masyarakat Gampong (desa) Pungkie, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, menyegel kantor kepala desa, karena geram dengan dugaan keuhcik melakukan intrik pemalsuan tandatangan aparatur di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (RAPBG) Tahun 2017, Ahad (17/9) pagi.
Ketua Pemuda dan Perangkat Tuha Peut Desa Pungkie, Mawardi menuturkan tindakan penyegelan ini, sebagai bentuk kekesalan warga terhadap respon kepala desa, yang dinilai tertutup dan kurang transparan dalam pengelolaan alokasi dana desa (ADD).
“Setiap mengajukan program pembangunan desa, tanpa melibatkan semua aparatur gampong,” keluhnya.
Sambung Mawardi, Keuchik Desa Pungkie bernama Bustanuddin, kedapatan telah melakukan pemalsuan tanda tangan dan stempel tuha peut, dalam pengajuan draf RAPBG Tahun 2017. Tidak hanya itu, protes Mawardi, kepala desanya dinilai telah melakukan pemalsuan tanda tangan peserta musyawarah. “Ini awal sentiment yang berjung kisruh di desa,” terangnya.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan keuchik, terang Mawardi, telah disampaikan pada pihak kecamatan, Kapolsek dan Koramil. “Saat musyawarah tingkat desa pada Selasa (12/9) lalu, pak keuchik tidak hadir. Muking takut karena dia salah,” ucapnya.
Mereka juga mempertanyakan sisa anggaran desa sejak tahun 2015 senilai Rp17 juta tidak ada penjelasan. Selain itu, di tahun 2014-2016, uang senilai Rp12 juta lebih hasil penjualan beras Raskin tidak ada penjelasan.
Bustanuddin membenarkan adanya tindakan penyegelan kantor desa dilakukan warganya. Ia menilai tindakan demikian merupakan hal wajar, namun ia berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara bijaksana. (den/bai)