MEUREUDU (RA) – Masyarakat kemukiman Pangwa menolak Masjid Jami’ Quba kemukiman setempat, Kecamatan Trienggadeng yang telah rampung dibangun.
Mesjid dibangun oleh sejumlah donatur itu, kini dibongkar kembali kontraktor pelaksana karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Masjid Jami’ Quba merupakan salah satu msjid di Kabupaten Pidie Jaya yang hancur total dihantam goyangan gempa berkekuatan 6,5 SR 7 Desember 2016 lalu.
Masjid tersebut dibangun kembali oleh rumah infak dan sejumlah donatur lain seperti BNI life, Bulog, Dompet Peduli Umat (DPU) Daarut Tauhid. Namun tak jelas berapa dana yang terhimpun dari para donatur untuk Pembangunan kembali mesjid itu.
Saat Rakyat Aceh melakukan peliputan kegiatan pembongkaran masjid Kemukiman Pangwa itu, Senin (2/10), kontraktor pelaksana melarang keras mengambil gambar dan bahkan mengusir sejumlah wartawan dari lokasi.
Kendati mendapat perlakukan kasar, media ini sempat mengamati dan mengabadikam gambar proses pembongkaran mesjid yang hampir rampung dilakukan.
Saat peletakan batu pertama pembangunan mesjid yang dilakukan tanggal 13 Januari 2017 lalu, Direktur rumah infak Ustad Yusman menyebutkan, untuk membangun kembali mesjid tersebut di taksir menghabiskan biaya sebesar Rp 3,1 milyar yang waktu itu di hadiri oleh Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas dan ulama karismatik setempat Abu Kuta Krueng.
Imum Mukim Pangwa, Mukhtaruddin mengatakan, masyarakat telah melayangkan protes ke kontraktor pelaksana sejak pertama kali masjid mulai dikerjakan.
Namun protes warga itu tak pernah digubris. Sehingga kata dia, setelah masjid itu seluruhnya rampung dibangun, masyarakat menolaknya, kerena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis terdapat dalam gambar.
“Sudah siap dibangun, tapi tak dapat dimanfaatkan. Sebab kubah mesjid turun dari rangka besi, sehingga saat hujan semua air masuk ke dalam mesjid,” ujarnya.
Bahkan menurut Mukhtarruddin, pembangunan empat tiang penyangga tengah mesjid, anggrannya bukanlah berasal dari rumah infak dan donatur lainnya.
Tapi dengan menggunakan uang yang di simpan dalam kas Masjid Jamik Quba.
“Seharusnya, pembangunannya dilakukan sesuai kontrak dan bestek, sehingga tak harus di bongkar lagi seperti ini dapat di mamfaatkan oleh jamaah,” sesalnya.
Informasi dihimpun dari masyarakat, pembongkaran kembali masjid atas perintah rumah infak setelah masyarakat menolak hasil dari pembangunan mesjid Jami’ Quba tersebut.
rumah infak memerintahkan kontraktor untuk merubah pembangunan masjid tersebut sesuai dengan gambar dan proposal proyek. Namun, dari rumah infak belum di peroleh keterangannya. (mag-78/min)