BENER MERIAH (RA) – Sedikitnya 463 tahanan dari Rutan Kelas II B Takengon, Aceh Tegah dipindahkan ke Rutan Kelas II B Bener Meriah di Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Selasa (3/10).
Kepala Rutan Takengon Said Syahrul, menyatakan selama tiga bulan ke depan pihaknya mengunakan Rutan Bener Meriah yang belum dihuni tahanan.
“Rutan Takegon sedang direnovasi, kita mendapatkan bantuaan anggaran APBN. Pihak rekanan akan segera megerjakan blok-blok ruang tahan” ujarnya.
Disebutkanya, pemidahan tahanan akan dilakukan bertahap, mengunakan angkutan mobil tahanan Kejaksaan, mobil tahanan Polres Aceh Tengah, mobil Pemda Aceh Tengah, dan mobil angkutan umum seperti Simpati Star yang dikawal ketat pihak keamanan.
Said Syahrul merincikan, dari 463 tahanan yang dipindahkan sebayak 25 orang tahan merupakan tahanan perempuan. Menurutnya, fasilitas rutan Bener Meriah sudah cukup memadai untuk menampung tahanan itu semua.
Selain tahanan, petugas dari rutan Takengon juga ditempatkan di Bener Meriah baik pegawai PNS bagian admistrasi maupun penjaga lapas untuk melaksanakan tugas seperti biasanya.
APBN Rp5,3 Miliar
Said Syahrul juga menyebutkan pembangunan mengunakan dana APBN senilai Rp5,3 Milliar. Bangunan yang ditambah merupakan kamar, sebab selama ini dalam satu kamar yang ukuran 3×4 bisa dihuni sebanyak 5-7 orang. Hal ini sungguh memprihatinkan.
Dan sekarang LP Takengon mendapatkan dana bantuan untuk membangun jumlah kamar, agar tahanan bisa menjalani kehidupan yang nyaman.
“Kita mendapatkan dana dari APBN untuk membangun kamar di LP Takengon ini. Selama ini dalam satu kamar bisa diisi dengan jumlah 5-7 orang dalam ukuran kecil, mereka pasti tidak nyaman,” terang Said Syahrul.
Disampaikan oleh Said, selama ini pihaknya mempunyai 65 kamar dengan jumlah tahanan dari dua kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah yang berjumlah 462 orang.
Dengan adanya penambahan kamar sebanyak 65 lagi ke depan jumlah kamar di LP Aceh Tengah menjadi 130 kamar.(mag-70/jur/mai)