class="post-template-default single single-post postid-9624 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Komnas HAM Harus Tuntaskan Penyelidikan HAM Berat Aceh Israel Serang Gaza Usai Kesepakatan Gencatan Senjata Tambang Giok di Myanmar Runtuh Lagi, korban tewas capai 32 jiwa Nasri Resmi Dilantik Sebagai Kepala BPMA Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemko Lhokseumawe Raih Indeks Hukum Terbaik

LHOKSEUMAWE · 18 Oct 2017 06:54 WIB ·

Polisi Gerebek Rumah Prostitusi Dua Germo dan Seorang WTS Diciduk


 MUCIKARI: Kakak beradik pemilik rumah yang dijadikan lokasi portitusi diamankan petugas Polres lhokseumawe, Senin (17/10) malam.
 Rakyat Aceh/ M Susahdi Perbesar

MUCIKARI: Kakak beradik pemilik rumah yang dijadikan lokasi portitusi diamankan petugas Polres lhokseumawe, Senin (17/10) malam. Rakyat Aceh/ M Susahdi

LHOKSEUMAWE (RA) – Sebuah rumah di kawasan Dusun Syah Bandar, Cunda, Lhokseumawe, digerebek aparat Polres Lhokseumawe, Senin malam (16/10). Rumah keluarga ini, ternyata dijadikan sebagai kedok prostitusi.

Selain menyediakan wanita, di rumah ini juga disediakan kamar bagi para tamu atau pria hidung belang ingin melakukan hubungan badan di tempat.

Para wanitanya juga bisa dibawa keluar sesuai dengan kesepakatan dari pemilik rumah dan wanita bersangkutan.

Dari operasi tangkap tangan ini, pemilik rumah CB dan CR diciduk polisi. Kakak beradik ini, diyakini berperan sebagai germo. selain itu, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial A (21) dan dua pria berinisial JK dan KH.

“Untuk menangkap dan membuktikan tempat portitusi ini, kita melakukan penyamaran dengan mendatangi lokasi itu dan melakukan transaksi di lokasi.

Ternyata benar dan langsung kita tangkap. Satu WTS berhasil ditangkap di tempat dan seorang lagi berhasil melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, Selasa (17/10).

Ia menjelaskan, rumah berkedok keluarga ini memiliki enam kamar yang kesemuanya disewakan bagi pria hidung belang yang ingin melakukan perbuatannya di lokasi. Dimana untuk satu kamar yang memiliki AC sekali show dibandrol Rp250 ribu. Sementara kamar yang tidak ada AC lebih murah.

“Kalau untuk wanita, harga wanita untuk sekali show dengan tarif sebesar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. Itupun sesuai kesepakatan dengan wanita tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Lanjut AKP Budi, keberadaan rumah yang dijadikan tempat portitusi ini sudah berlangsung enam bulan lamanya. Dan tersangka ini kakak beradik dikenakan pasal 12 tentang traffiking atau Qanun No.6 tahun 2014 tentang hukum jinayah dengan ancaman kurungan 15 Tahun. (msi/mai)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Ungkap Kasus TPPO, Peusaboh Bangsa Aceh Apresiasi Polda Aceh

13 January 2025 - 15:57 WIB

Abu Balah Keutapang Ikut Ibadah Umroh Bersama Bir Ali Tour And Travel

12 January 2025 - 17:30 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE