class="post-template-default single single-post postid-9721 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

Uncategorized · 23 Oct 2017 13:47 WIB ·

Gubernur Terima Delegasi Guru Kontrak


 Guru  ILUSTRASI Perbesar

Guru ILUSTRASI

BANDA ACEH (RA) – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menerima delegasi guru kontrak di ruang kerjanya Senin 23 Oktober 2017. Dalam pertemuan itu, para guru mengeluhkan kondisi mereka yang sudah 10 bulan lamanya mengajar tanpa digaji.

Para guru tersebut sebagiannya adalah guru baca-tulis Quran yang direkrut Irwandi pada pemerintahannya periode lalu. Kewenangan atas mereka yang mengajar di tingkat SD dan SMP saat ini berada di bawah kabupaten dan kota. Namun demikian, sudah selama 10 bulan ini, mereka bekerja tanpa mendapatkan upah. Untuk itu, mereka bersama Koalisi Barisan Guru Bersatu menjumpai Irwandi untuk mengeluhkan persoalan tersebut.

Menyikapi hal itu, Gubernur Irwandi memanggil Sekda Aceh dengan harapan keluhan mereka ditampung dan dijadikan bahan evaluasi pemerintah.

“Kita akan evaluasi seluruh persoalan tersebut dan akan kita perjuangkab supaya dimasukkan dalam APBK 2018 oleh masing-masing kabupaten /kota, ” ujar Sekda Dermawan.

Sementara itu, Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu, Sayuti Aulia, menyebutkan persoalan tersebut sudah seharusnya segera disikapi. “Persoalan gaji kalau memang tidak bisa tahun ini bisa untuk tahun depan, tetapi kalau SK kalau boleh harus segera,” kata Sayuti.

Menjawab hal tersebut, Asisten III Setda Aceh, Kamaruddin Andalah yang ikut mendampingi Irwandi berujar bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Bupati dan Walikota yang daerahnya belum lagi memenuhi hak guru kontrak dan guru mengaji tersebut.

“Kita akan menyurati bupati dan wali kota dan juga dinas pendidikan untuk menegaskan kembali persoalan hak tenaga pendidik ini,” kata Kamaruddin Andalah.

Sementara Sekjen program baca-tulis Quran, Azhari, menjelaskan bahwa program yang digagas Irwandi itu adalah salah satu usaha gubernur dalam hal menanggulangi buta baca Quran. Karena sesuai untuk penguatan syariat Islam, Azhari berharap jika program itu bisa dipergubkan sebagai bentuk penegasan sehingga setiap pemerintahan di Kabupaten dan kota menerapkan hal itu.

“Jika bisa jadi program itu harus menjadi program prioritas dan dimasukkan dalam kurikulum sekolah,” kata Azhari.

Irwandi setuju dengan hal itu. Ia bahkan merencanakan membentuk tim kajian sehingga program pembentukan generasi anak Aceh tersebut bisa terlaksana. “Kalau perlu syarat masuk SMP bisa baca Quran, sehingga semua orang tua tahu tanggungjawabnya untuk ikut mendidik anak,” kata Irwandi.

Dalam pengajaran, Irwandi bahkan menyebutkan bahwa idealnya, per 18 siswa dilatih oleh satu guru dengan kualifikasi tinggi. “Jika perbandingan 1 guru 18 siswa, anak Aceh cerdas semua,” ujar Irwandi. (ri/ra)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS