Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 30 Oct 2017 06:53 WIB ·

76 Proyek Otsus Berpotensi Tak Selesai Irwandi Ancam Blacklist Kontraktor


 76 Proyek Otsus Berpotensi Tak Selesai Irwandi Ancam Blacklist Kontraktor Perbesar

REDELONG (RA) – Sedikitnya 76 paket Otsus APBA berpotensi tidak selesai, secara umum realisasi pekerjaan baru 70 persen.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf memastikan jika proyek tersebut tidak selesai akan dilakukan pemutusan kontrak dan blacklist terhadap perusahaan terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan Irwandi saat meninjau pembangunan proyek yang bersumber dari dana Otsus atau APBA di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah, Ahad (29/10).

“Yang kita lihat ini, hanya yang berpotensi tidak selesai sekitar 76 paket seluruh Aceh. Perkiraan kami ada yang dapat dikejar dan ada yang tidak dapat dikejar, walaupun dijamin oleh kontraktornya, jadi kita lihat saja batas tanggalnya,” kata Irwandi.

Terkait pembangunan rumah sakit regional Aceh Tengah, Irwandi menegaskan harus selesai akhir tahun 2019.

Dalam kunjungannya ke Bener Meriah, ia meninjau renovasi SMNP 1 Bukit dengan pagu Rp2,3 miliar. Berikutnya proyek pembangunan jalan Bandara Rembele – Simpang Kebayakan sejauh 1,5 kilometer dengan anggaran Rp5,4 miliar harus selesai hingga akhir tahun 2017.

Instruksi Presiden

Sebelumnya, gubernur menggelar rapat bersama sejumlah Kepala SKPA dan SKPK Bener Meriah di ruang pertemuan bandara Rembele. Pertemuan tersebut digelar sesaat setelah gubernur mendarat dalam perjalanannya dari Langsa.

Dalam rapat tersebut, gubernur mempertanyakan sejauh mana sudah perkembangan sejumlah proyek yang menggunakan dana Otsus APBA 2017 di kabupaten itu.

Kepada seluruh pejabat terkait, gubernur meminta agar semua proyek yang dikerjakan harus selesai tepat waktu dengan kualitas sesuai yang tertera dalam kontrak.

“Jangan hanya bilang akan selesai secepatnya, semua bilang begitu, tapi anda harus benar-benar menyelesaikannya tepat waktu,” ujar gubernur.

Irwandi mengatakan, sesuai instruksi presiden, semua proses pengadaan barang dan jasa harus sudah selesai paling lambat akhir Maret tahun anggaran berjalan.

“Untuk tahun 2018 mendatang semua ‘teken kontrak’ harus selesai paling telat 31 Maret,” tegasya.

Pantau Proyek Senilai Rp175 Miliar

Di Aceh Tenggara, dalam agenda serupa, Irwandi juga gelar rapat terbatas dengan SKPA dan sejumlah pihak terkait membahas proyek Otsus senilai Rp175 miliar.

Kedatangannya di Bandara Alas Leuser disambut Wakil Bupati Aceh Tenggara Bukhari bersama Muspida plus.

Ia juga mengingatkan kontraktor dan dinas terkait secepatnya menyelesaikan proyek-proyek tersebut. Soalnya, kata Irwandi, tenggat yang tersisa hanya 46 hari lagi.

Dalam kesempatan itu, Irwandi menyempatkan diri meninjau Dayah Darul Amin di dekat perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Dayah yang berada di Kampung Bakti, Kecamatan Babul Makmur ini dibangun Irwandi Yusuf pada 2008.(mag-70/val/mai)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

18 April 2024 - 20:16 WIB

Bulog Sub Divre Lhokseumawe Pastikan Stok Beras Aman

18 April 2024 - 16:23 WIB

Pemerintah Aceh dan Haji Uma Bantu Pemulangan Jenazah Warga Kota Juang Bireuen

17 April 2024 - 21:03 WIB

Danrem 011/Lilawangsa Pamit Tugas ke Prajurit Saat Halal Bihalal

17 April 2024 - 17:40 WIB

Iskandar Usman Al-farlaky ditunjuk Mualem Cabup Aceh Timur, Ketua IKAPA Siap dukung Penuh

17 April 2024 - 09:56 WIB

Turun Langsung ke Jalan, Kapolres Bireuen Pastikan Arus Balik Mudik Lancar

15 April 2024 - 17:29 WIB

Trending di DAERAH