SUKA MAKMUE (RA) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melakukan pengeledahan sebanyak tiga instansi di Nagan Raya, Selasa (7/11).
Pengeladahan tersebut terkait kasus dugaan tindakan pinda korupsi proyek pembanguna rumah, dalam pengerebekan yang dilakukan Satgasus tipikor Kejaksaan Negeri Nagan Raya menemukan sejumlah stempel rekanan.
Pengerebekan yang dilakukan itu turut disaksikan Kepala Dinas, dan Sekdis, serta para Pegawai di Dinas tersebut. (ibr)