class="post-template-default single single-post postid-10031 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh Jusuf Kalla Komunikasi dengan Hamas Untuk Bangun 10 Masjid di Gaza Presiden InWCCA Jabat Ketua IKA Keperawatan Poltekkes Kemenkes Aceh Andik Vermansah Sebut Persiraja Akan Berjuang Habis-habisan Untuk Ke Liga 1 Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

UTAMA · 8 Nov 2017 13:23 WIB ·

Kepala BKKBN Ditahan


 Ilustrasi penjara. Foto: JPNN Perbesar

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

JAKARTA (RA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menahan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Chandra Surapaty (SCS). Surya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter Tahun Anggaran 2014-2015, Rabu (8/11).

“Setelah diperiksa, dia (Surya) langsung ditahan hari ini,” jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Warih Sadono, Rabu (8/11).

Berdasarkan KUHAP, tersangka dapat ditahan paling lama 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai kepentingan penyidikan. Adapun maksud penahanan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.

“Selain itu, (penahanan) juga untuk mempercepat penuntasan perkara, ” jelas Warih.

Surya akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, terhitung sejak 8 November 2017 sampai 27 November 2017.(ydh/ind/jpnn)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kecam Penembakan WNI, Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

26 January 2025 - 20:02 WIB

Almunzir SPdI MSi Terpilih Kembali Pimpin PGRI Aceh Periode 2024-2029

26 January 2025 - 19:17 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Ribuan Wisatawan Serbu Sabang, PT SIM Tambah Trip Kapal Cepat

26 January 2025 - 14:31 WIB

Jusuf Kalla Komunikasi dengan Hamas Untuk Bangun 10 Masjid di Gaza

26 January 2025 - 07:03 WIB

Evaluasi Pejabat Eselon II oleh Pj Gubernur Safrizal ZA Berdasarkan Aturan dan Konsultasi dengan Mualem

25 January 2025 - 20:28 WIB

Trending di UTAMA