SUKA MAKMUE (RA) – Usai penertiban pertambangan emas ilegal di sepanjang Krueng Cut, kawasan Gampong Blang Leumak, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, masyarakat setempat berharap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mencarikan solusi.
Agus Salim, warga Beutong, meminta gubernur juga memperhatikan nasib warga yang menggantungkan ekonominya di sektor tambang emas. Apalagi pemerintah telah melarang pertambangan di Nagan Raya.
Ia berharap, penambangan yang selama ini dinilai ilegal segera dilegalkan. Agar perekonimian masyarakat setempat kembali tumbuh.
“Kami meminta pemerintah Aceh untuk melegalkan tambang emas di Nagan Raya. Kami siap untuk melengkapi semua persyaratan agar lapangan kerja kami bisa legal, demi
memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Agus Salim.
Harapan serupa juga disampaikan para mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Kabupaten Nagan Raya.
“Kita melihat dengan dilarangnya tambang emas di Nagan Raya banyak masyarakat yang mengeluh bagaimana nasib kami ke depan? nah justru itu kami meminta pada Gubenur Aceh memberi solusi yang tepat pada rakyat,” kata Ketua KMPA Nagan Raya, Rahmat Beutong, Ahad (12/11).
Ia juga menyebutkan sebenarnya dengan adanya tambang emas tersebut bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat Nagan Raya. Selama ini warga sangup menyokalahkan anak mereka, baik tingkat SMA hinga keperguruan tinggi. Sementara itu, setelah penutupan tambang, sekarang masyarakat sudah banyak kehilangan penghasilan.
“Ini yang membuat kita menaruh harapan ketika melihat rakyat senang dengan menikmati hasil alamnya sendiri, rakyat juga tahu bagaimana menjaga alam jauh dari bencana. Pemerintah seharusnya manilai dua sisi tentang penutupan tambang emas itu, baik negatif atau positif,” kata Rahmat Beutong.(ibr/mai)