Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

DAERAH · 8 Dec 2017 06:32 WIB ·

Saber Pungli Tangani Oknum Honorer di BPN


 SABER PUNGLI: Ketua Saber Pungli Aceh Jaya, Kompol Adli, S.E, M.M sedang foto bersama setelah serah terima spanduk himbauan terkait pungutan liar pada sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016 di Aula Lantai III Setdakab, Kamis (7/12).
 Rakyat Aceh Hendra Sayeg Perbesar

SABER PUNGLI: Ketua Saber Pungli Aceh Jaya, Kompol Adli, S.E, M.M sedang foto bersama setelah serah terima spanduk himbauan terkait pungutan liar pada sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016 di Aula Lantai III Setdakab, Kamis (7/12). Rakyat Aceh Hendra Sayeg

CALANG (RA) – Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Aceh Jaya, saat ini sedang menanggani satu kasus pungli sebesar Rp500 ribu di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya.

“Pungli yang dilakukan terkait revisi sertifikat tanah dengan barang bukti Rp500 ribu, yang dilaksanakan oknum pegawai honorer kantor BPN Aceh Jaya,” kata Ketua Saber Pungli Aceh Jaya, Adli SE MM, Kamis (7/12).

Hal itu disampaikan pada pelaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang berlangsung di aula lantai III Setdakab Aceh Jaya.

Terkait sosialisasi, Adli, yang juga menjabat sebagai Waka Polres Aceh Jaya, mengatakan pelaksanaan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 kepada seluruh instansi, serta bagi para camat dalam Kabupaten Aceh Jaya.

Bagi para peserta yang hadir hari ini agar dapat diteruskan kepada seluruh jajarannya baik itu tindak pidana kasus korupsi dan pungli di jajaran masing-masing serta bagi para camat untuk dapat diteruskan kepada seluruh keuchik.

Kepala Inspektorat Aceh Jaya, Asy’ari, mengungkapkan namun hingga saat ini belum adanya kong kali kong yang mengakibatkan adanya indikasi terjadinya pungli.

Namun, saat ini terkait APIP pengawasan desa saat ini masih adanya kelemahan jumlah personil 40 pegawai disana untuk auditor hanya baru satu orang. “Tahun depan kita akan ada 10 auditor yang akan bertugas dalam melakukan audit dana desa di 172 desa yang telah kita lakukan pembinaan baik dalam menghindari adanya pungli,” kata Asy’ri.

Sementara, Sekda Aceh Jaya, Mustafa Ibrahim mengungkapkan satuan tugas saber pungli yang telah dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden.

Unit satgas tersebut terbentuk merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara bagi penyelenggara negara baik BUMN, BUMD, baik esekutif dan legeslatif agar tidak terjerat tindak pidana Korupsi. (mag-67/bai)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Jumat Berkah, Satlantas Abdya Bagi Sembako

11 October 2024 - 14:40 WIB

Pembangunan Proyek PLTA Peusangan 1 dan 2 di Aceh Tengah Sudah 97 Persen

11 October 2024 - 09:31 WIB

Aplikasi SISPAMPRO yang Digagas Kadis PUPR Bireuen Dapat Dukungan Berbagai Pihak

10 October 2024 - 16:37 WIB

Sempat Janji Usut Tuntas, Kasus PNPM di Kecamatan Lain Bukan Lagi Prioritas Kajari Bireuen

9 October 2024 - 16:22 WIB

Satlantas Abdya Tangkap Pelaku Tabrak Lari

9 October 2024 - 14:54 WIB

Kadis PUPR Bireuen Gagas Aplikasi SISPAMPRO

9 October 2024 - 12:01 WIB

Trending di DAERAH