SUBULUSSALAM (RA) – Dukungan kepada pasangan H. Affan Alfian Bintang, SE dan Drs. Salmaza, MAP untuk maju pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam tahun 2018 mendatang, terus berdatangan.
Sebelumnya, DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengeluarkan surat keputusan dukungan kepada pasangan Bintang – Salmaza. Menyusul DPP Partai Amanat Nasional (PAN) dan PKPI akhirnya resmi mendukungan pasangan yang sama-sama bekas Wakil, H. Merah Sakti itu.
Dukungan PAN terhadap pasangan Bintang-Salmaza dituangkan kedalam Surat Keputusan DPP PAN dengan nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/146/XII/2017, tanggal 13 Desember 2017, dan diserahkan oleh Ketua DPW PAN di Banda Aceh, Rabu (20/12).
“ atas berkat rahmat Allah yang maha esa, yang bertanda tangan dibawah ini Dewan Pimpinan, Pusat Partai Amanat Nasional (DPP-PAN) sesuai dengan amanat undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dan Mekanisme internal PAN dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Subulussalam tahun 2018, DPP PAN memberikan persetujuan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian, SE dan Drs. Salmaza, MAP “ berikut petikan SK DPP PAN yang yang ditandatangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, Zulkifli Hasan, Eddy Soeparno.
Sementara, Sekretaris DPD PAN Kota Subulussalam, Rasumin Pohan saat dihubungi Rakyat Aceh melalui telepon selulernya, Kamis (21/12) membernarkan PAN telah mengeluarkan SK dukungan kepada pasangan Bintang – Salmaza. Menurut Rasumin, dirinya tetap komitmen apa yang diputuskan DPP dan DPW PAN. Sebab, kata Rasumin, kader PAN diharamkan lompat pagar.
“ kami tetap komitmen untuk mendukungan pasangan yang diputuskan DPP dan DPW “ aku Rasumin yang merupakan Anggota DPRK Subulussalam ini (lim).